Malang, memorandum.co.id -Teka teki temuan mayat Hari Setiawan (30) di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/02/2022) terjawab sudah. Hal itu setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengungkapnya. Bahkan, telah menetapkan satu tersangka atas teawsnya korban. "Ada kecurigaan terkait kematian korban. Sehingga didalami penyelidik. Kemarin Sabtu 4 Juni, mengarah kepada seseorang yang kami duga melakukan tindakan pembunuhan," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Selasa (7/6/2022). Seseorang itu, lanjut Kapolresta berinisial MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang tinggal di kawasan Kecamatan Blimbling. Salah satu kecurigaan itu, adalah satu unit motor milik korban yang berada dalam penguasaan tersangka. "Kami mengacu pada motor milik korban ini berada dalam penguasaan tersangka. Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, mengatakan, motif pembunuhan karena sakit hati serta cemburu kepada korban. Selain itu, juga ingin memiliki sepeda motor korban. "Korban dan tersangka, adalah teman. Tersangka sering menjadi pembeli dari barang-barang milik korban. Seperti HP maupun baju yang dipasarkan korban," terangnya. Diduga, tersangka memiliki penyimpangan dalam seksual. Namun, hal itu masih didalami petugas. Lebih lanjut Bayu menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi malam hari, sebelum penemuan mayat. Saat itu, korban yang sedang dalam kondisi mabuk. Dibonceng tersangka menggunakan motor milik korban. Kemudian, dibawa ke sungai dan dihanyutkan. Korban yang dalam kondisi mabuk berat, langsung hanyut derasnya aliran sungai. "Korban dipapah tersangka dalam kondisi masih hidup. Kemudian dihanyutkan ke sungai. Sementara motor korban dibawa kabur tersangka. Dari motor korban itu, menjadi awal penyelidikan," pangkas Bayu. (edr)
Polisi Ungkap Temuan Mayat di Sungai adalah Korban Pembunuhan
Selasa 07-06-2022,17:59 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :