Sidoarjo, Memorandum.co.id - Jelang Hari Raya Kurban dan antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) aparat Kepolisian di Sidoarjo-Jawa Timur mengoptimalkan penyekatan hewan ternak jenis sapi di batas kota. Seluruh hewan ternak sapi tanpa surat sehat dari dinas terkait, dilarang keras masuk atau keluar Kota Sidoarjo. Melalui pos penyekatan hewan ternak yang didirikan di batas kota, polisi akan bertindak tegas dengan mengembalikan truk atau pick-up yang mengangkut hewan ternak ke daerah asal, jika tidak dilengkapi surat sehat dari dinas terkait. "Mau kirim ke rumah pemotongan hewan, tapi gak bawa surat sehat jadi disuruh balik sama petugas," ujar Adi, Supir angkut ternak, di lokasi penyekatan, Selasa (7/6). Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat. Sementara itu, ada beberapa pos penyekatan hewan ternak yang didirikan di batas kota. Diantaranya dikawasan Krian, yang menjadi batas Kota Sidoarjo dengan Gresik dan Mojokerto, serta Porong yang menjadi batas kota Sidoarjo dengan Pasuruan. "Hari ini kita rutin melakukan kegiatan penyekatan dibatas kota, untuk antisipasi wabah penyakit sapi," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja digelar, sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang hari raya kurban yang jatuh dalam beberapa waktu ke depan.(bwo/jok)
Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Polisi Optimalkan Penyekatan Hewan Ternak di Batas Kota
Selasa 07-06-2022,15:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :