Ini Dia Kuli Angkut Suka Nyabu dan Jual SS

Senin 06-06-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkotika tidak ada habisnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung meringkus Muaa (36) di kost Jalan Gadukan Utara. Pria yang kesehariannya bekerja kuli angkut itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Jalan Gadukan Utara. Kecurigaan itu adanya penghuni kos yang diduga berjualan narkoba. "Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantuan di lokasi target. Setelah dilakukan pengintaian anggota bahwa aktivitas itu benar adanya," jelas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (6/6). Pada saat terduga pelaku berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut. "Satu pengedar SS kami amankan berikut barang buktinya 5 poket sabu yang disimpan di tempat kaca mata," jelas Hendro. Dari keterangan tersangka bahwa narkotika golongan I jenis sabu tersebut didapat dari temannya bernama ARFN. "Beli dari teman saya pak. Lalu saya jual lagi dengan harga yang lebih tinggi," kata Muaa. Selain dijual, sabu itu juga dikonsumsi sendiri dengan dalih untuk menambah stamina. "Kerjaan saya kuli angkut. Nyabu supaya lebih semangat dan kuat kalau kerja,"ungkap dia. Dari penangkapan ini barang bukti yang diamankan diantaranya tempat kaca mata warna Hitam yang didalamnya terdapat satu poket sabu seberat 0,24 gram, 0,24 gram , 0,24 gram, 0,16 gram, 0,16 gram. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait