Surabaya, memorandum.co.id - Peredaran narkotika tidak ada habisnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung meringkus Muaa (36) di kost Jalan Gadukan Utara. Pria yang kesehariannya bekerja kuli angkut itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Jalan Gadukan Utara. Kecurigaan itu adanya penghuni kos yang diduga berjualan narkoba. "Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantuan di lokasi target. Setelah dilakukan pengintaian anggota bahwa aktivitas itu benar adanya," jelas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (6/6). Pada saat terduga pelaku berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut. "Satu pengedar SS kami amankan berikut barang buktinya 5 poket sabu yang disimpan di tempat kaca mata," jelas Hendro. Dari keterangan tersangka bahwa narkotika golongan I jenis sabu tersebut didapat dari temannya bernama ARFN. "Beli dari teman saya pak. Lalu saya jual lagi dengan harga yang lebih tinggi," kata Muaa. Selain dijual, sabu itu juga dikonsumsi sendiri dengan dalih untuk menambah stamina. "Kerjaan saya kuli angkut. Nyabu supaya lebih semangat dan kuat kalau kerja,"ungkap dia. Dari penangkapan ini barang bukti yang diamankan diantaranya tempat kaca mata warna Hitam yang didalamnya terdapat satu poket sabu seberat 0,24 gram, 0,24 gram , 0,24 gram, 0,16 gram, 0,16 gram. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut. (alf)
Ini Dia Kuli Angkut Suka Nyabu dan Jual SS
Senin 06-06-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB
Aset Rp 846 Miliar Disita, Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:50 WIB
Bupati Lumajang Beri Semangat Arga, Pejuang Kecil yang Akan Jalani Operasi Jantung di India
Sabtu 03-10-2026,19:29 WIB
Ngebut di Jalan Bergelombang: Mobil Rental Terguling di Keputih, Dua Penumpang Luka-Luka
Sabtu 03-10-2026,18:56 WIB
Hanung Bramantyo Bawa Misteri 1964 ke Layar Lebar, ‘Lobang Buaya’ Tayang di Madiun
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,17:56 WIB