Jombang, memorandum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait tiga raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapat daerah. Rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Jombang berupaya menuntaskan tiga raperda untuk disahkan menjadi perda. Diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelas narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) dan tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Fraksi PPP, Lutfi Kurniawan menyampaikan, Fraksi PPP merespons positif adanya raperda pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dibarengi dengan komitmen transparasi dan semangat good governance serta clean goverment. ”Berharap kedepan eksekutif lebih kreatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan, tentunya dengan memaksimalkan potensi daerah, mencegah kebocoran anggaran dan tak lupa memaksimalkan pengawasan,” ujarnya, Senin (06/5/2022). Kemudian Fraksi PKS Perindo, Achmad Tohari mengatakan, bahwa Fraksi PKS Perindo juga mengapresiasi upaya pemkab dengan pengajuan raperda penyelengaraan inovasi daerah sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Sehingga ini bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah. ”Inovasi jangan dibatasi pada pemda dan kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang memiliki inovasi guna kepentingan percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Selanjutnya dari Fraksi PKB, Kartiyono menerangkan, dengan mempertimbangkan materi dan substansi raperda P4GN yang masih jauh dari sempurna, sebagai regulasi yang diharapkan mampu menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang. “Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar DPRD Jombang untuk menarik dan menghentikan proses pembahasan dan penetapan Raperda tersebut,” tukasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwasanya usai dilakukan sidang paripurna PU Fraksi DPRD Jombang masih ada pembahasan kembali untuk ditetapkan menjadi Perda. ”Setelah ini jawaban bupati, kemudian agenda selanjutnya pandangan akhir. Jadi masih ada tahapan-tahpan kembali,” pungkasnya. Perlu diketahui, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda, Sekdakab Jombang dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (yus)
DPRD Jombang Gelar Paripurna PU Fraksi Terakit Tiga Raperda
Senin 06-06-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:13 WIB
Program MBG Buka Lapangan Kerja, Penyandang Disabilitas di Sukoharjo Kini Punya Penghasilan
Sabtu 14-03-2026,22:04 WIB
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias Program MBG, Menu Ayam, Daging Lembu hingga Buah Segar
Sabtu 14-03-2026,21:55 WIB
Berkah Ramadan, Ikwam MIMSAPA Kabupaten Kediri Gelar Bakti Sosial
Sabtu 14-03-2026,21:49 WIB
Kapolres Kediri Cek Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru, Pastikan Jalur Mudik Siap
Sabtu 14-03-2026,21:47 WIB