Jombang, memorandum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait tiga raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapat daerah. Rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Jombang berupaya menuntaskan tiga raperda untuk disahkan menjadi perda. Diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelas narkotika dan perkursor narkotika (P4GN) dan tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Fraksi PPP, Lutfi Kurniawan menyampaikan, Fraksi PPP merespons positif adanya raperda pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dibarengi dengan komitmen transparasi dan semangat good governance serta clean goverment. ”Berharap kedepan eksekutif lebih kreatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan, tentunya dengan memaksimalkan potensi daerah, mencegah kebocoran anggaran dan tak lupa memaksimalkan pengawasan,” ujarnya, Senin (06/5/2022). Kemudian Fraksi PKS Perindo, Achmad Tohari mengatakan, bahwa Fraksi PKS Perindo juga mengapresiasi upaya pemkab dengan pengajuan raperda penyelengaraan inovasi daerah sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Sehingga ini bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah. ”Inovasi jangan dibatasi pada pemda dan kelompok tertentu, namun dibuka secara luas bagi pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang memiliki inovasi guna kepentingan percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Selanjutnya dari Fraksi PKB, Kartiyono menerangkan, dengan mempertimbangkan materi dan substansi raperda P4GN yang masih jauh dari sempurna, sebagai regulasi yang diharapkan mampu menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang. “Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar DPRD Jombang untuk menarik dan menghentikan proses pembahasan dan penetapan Raperda tersebut,” tukasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwasanya usai dilakukan sidang paripurna PU Fraksi DPRD Jombang masih ada pembahasan kembali untuk ditetapkan menjadi Perda. ”Setelah ini jawaban bupati, kemudian agenda selanjutnya pandangan akhir. Jadi masih ada tahapan-tahpan kembali,” pungkasnya. Perlu diketahui, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda, Sekdakab Jombang dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (yus)
DPRD Jombang Gelar Paripurna PU Fraksi Terakit Tiga Raperda
Senin 06-06-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Terkini
Kamis 19-12-2024,10:48 WIB
Kantah Surabaya I Tegaskan Semua Layanan Pertanahan Sudah Dilaksanakan Secara Elektronik
Kamis 19-12-2024,10:45 WIB
Optimalkan Pengamanan, Polres Bangkalan Gelar Silaturahmi Kamtibmas Jelang Nataru
Kamis 19-12-2024,10:37 WIB
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Bela Negara, Momentum Penguatan Semangat Persatuan
Kamis 19-12-2024,10:34 WIB
Polsek Sawahan Jaga Ketat Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Kamis 19-12-2024,10:11 WIB