Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung beserta Polsek jajaran terus melakukan upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Ngantru. Pada Senin (6/6/2022), petugas mendatangi beberapa peternak sapi maupun kambing, guna melakukan pemberian sosialiasi kepada mereka. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, hal seperti ini akan dilakukan secara rutin, termasuk di beberapa lokasi lain yang ada di Kota Marmer. “Kami juga membagikan selebaran berisi imbauan, ajakan kepada peternak. Kemudian melakukan penyemprotan pada hewan maupun kandang ternak, sekaligus agar melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit," terangnya. Anshori meminta masyarakat tidak panik. Sebab virus yang menyerang hewan ternak ini tidak menular ke manusia, dan tingkat kematiannya rendah. Hewan yang terkena penyakit akan sembuh setelah menjalani pengobatan dan masa inkubasi hingga 14 hari. “Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik. Pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah. Namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” jelasnya. Anshori memaparkan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK suhu tinggi di pangkal telinga, lendir di mulut, lidah menjulur, nafsu makan berkurang, kaki pincang, luka pada celah kuku hingga lepas, dan nafasnya cepat. “Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun,” ujarnya. Pihaknya juga mengimbau kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya, agar hewan ternak tidak mudah terkena wabah penyakit. (fir/mad)
Antisipasi PMK, Polsek Ngantru Datangi Peternak
Senin 06-06-2022,15:05 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :