Surabaya, memorandum.co.id - Gegara seorang ibu rumah tangga dicokok polisi karena mengonsumsi sabu-sabu, seorang pengedar ikut dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. Alhasil, Sundari (37) ibu rumah tangga pengguna sabu dan M Ali (31), warga Kapas Madya sebagai pengedar itu pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semampir. "Penangkapan ini bermula dari penangkapan seorang ibu rumah tangga warga Tenggumung, Wonokusumo. Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kami kembangkan ke penyidikan," terang Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Jumat (3/6). Dalam penggerebekan itu Sundari tidak bisa mengelak lantaran kepergok menikmati sabu-sabu. Polisi juga berhasil menyita seperangkat alat hisab sabu atau bong serta sebuah pipet kaca yang berisi sabu 1,71 gram. "Dari hasil penangkapan ini, kemudian kita kembangkan lagi," ujarnya. Saat diinterogasi, Sundari mengatakan jika mendapatkan narkotika dari temannya, M Ali (31), warga Kapas Madya. "Menerima informasi itu, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka yang lain sebagai pengedar," imbuh Ari. Sementara Sundari mengaku bahwa sabu itu dibeli dari Ali dengan harga Rp 100 ribu. “Saya nyabu di rumah supaya lebih tenang,” pengakuannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (alf)
Ibu Rumah Tangga dan Pengedar Sabu Masuk Penjara
Jumat 03-06-2022,18:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB
342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB