Surabaya, memorandum.co.id - Gegara seorang ibu rumah tangga dicokok polisi karena mengonsumsi sabu-sabu, seorang pengedar ikut dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. Alhasil, Sundari (37) ibu rumah tangga pengguna sabu dan M Ali (31), warga Kapas Madya sebagai pengedar itu pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semampir. "Penangkapan ini bermula dari penangkapan seorang ibu rumah tangga warga Tenggumung, Wonokusumo. Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kami kembangkan ke penyidikan," terang Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Jumat (3/6). Dalam penggerebekan itu Sundari tidak bisa mengelak lantaran kepergok menikmati sabu-sabu. Polisi juga berhasil menyita seperangkat alat hisab sabu atau bong serta sebuah pipet kaca yang berisi sabu 1,71 gram. "Dari hasil penangkapan ini, kemudian kita kembangkan lagi," ujarnya. Saat diinterogasi, Sundari mengatakan jika mendapatkan narkotika dari temannya, M Ali (31), warga Kapas Madya. "Menerima informasi itu, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka yang lain sebagai pengedar," imbuh Ari. Sementara Sundari mengaku bahwa sabu itu dibeli dari Ali dengan harga Rp 100 ribu. “Saya nyabu di rumah supaya lebih tenang,” pengakuannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (alf)
Ibu Rumah Tangga dan Pengedar Sabu Masuk Penjara
Jumat 03-06-2022,18:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,13:59 WIB
Ragnarok Origin Classic Bawa Konsep Klasik, Pemain Lama Auto Nostalgia
Jumat 06-02-2026,13:56 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolresta Banyuwangi Safari Silaturahmi ke Muhammadiyah, LDII, hingga MUI
Jumat 06-02-2026,13:50 WIB
Ubah Limbah Jadi Dolar, Cerita Pupuk Organik Mayang yang Diminati Petani Negeri Sakura
Jumat 06-02-2026,13:44 WIB
Tekan Kecelakaan, Polsek Sukomanunggal Gelar Ram Check Truk di Exit Tol Banyu Urip
Jumat 06-02-2026,13:35 WIB