Surabaya, memorandum.co.id - Gegara seorang ibu rumah tangga dicokok polisi karena mengonsumsi sabu-sabu, seorang pengedar ikut dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. Alhasil, Sundari (37) ibu rumah tangga pengguna sabu dan M Ali (31), warga Kapas Madya sebagai pengedar itu pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semampir. "Penangkapan ini bermula dari penangkapan seorang ibu rumah tangga warga Tenggumung, Wonokusumo. Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kami kembangkan ke penyidikan," terang Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Jumat (3/6). Dalam penggerebekan itu Sundari tidak bisa mengelak lantaran kepergok menikmati sabu-sabu. Polisi juga berhasil menyita seperangkat alat hisab sabu atau bong serta sebuah pipet kaca yang berisi sabu 1,71 gram. "Dari hasil penangkapan ini, kemudian kita kembangkan lagi," ujarnya. Saat diinterogasi, Sundari mengatakan jika mendapatkan narkotika dari temannya, M Ali (31), warga Kapas Madya. "Menerima informasi itu, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka yang lain sebagai pengedar," imbuh Ari. Sementara Sundari mengaku bahwa sabu itu dibeli dari Ali dengan harga Rp 100 ribu. “Saya nyabu di rumah supaya lebih tenang,” pengakuannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (alf)
Ibu Rumah Tangga dan Pengedar Sabu Masuk Penjara
Jumat 03-06-2022,18:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,09:36 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Depan Lippo Plaza, Ini Penjelasan Polres Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Maut Bus Wisata di Kota Batu: Rem Blong di Dua Titik Rawan Jalan
Kamis 09-01-2025,21:31 WIB
Pengawasan Miras di Surabaya Bobrok, Komisi D DPRD Desak Perda Khusus
Kamis 09-01-2025,21:17 WIB
KPU Jember Tetapkan Fawait-Djoko Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:49 WIB