Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil Ade Maulana, wartawan yang melaporkan sekelompok organisasi masyarakat (ormas) atas perbuatan tidak menyenangkan di Makam Botoputih, Simokerto, Jumat (3/6) siang. Pemanggilan tersebut dibenarkan Ade Maulana saat dihubungi melalui sambungan telepon. "Iya benar, saya dipanggil untuk diperiksa. Sekarang masih menunggu pengacara saya," kata Ade. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemanggilan Ade oleh polisi setelah kurang lebih 150 wartawan dari berbagai organisasi media se-Jawa Timur meluruk Polrestabes Surabaya, Kamis (2/6). Mereka menuntut persekusi dua wartawan Ade Maulana dan wartawan Memorandum agar dalang pelaku persekusi segera ditangkap. Ratusan wartawan yang tergabung dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) sambil membawa spanduk bertuliskan "Mending disekap bojo ketimbang disekap preman", "Jurnalis bolomu Cok ojo meneng ae", "Aku mbok bully kamu masuk neraka", "Usut tuntas premanisme, intimidasi, arogansi polisi jangan diam. Pasca persekusi yang dilakukan ormas, Ade melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/5), dengan LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. "Demo yang dilakukan agar polisi segera menangkap pelaku dan dalangnya terkait persekusi terhadap wartawan," kata Ade kepada Memorandum. Ade menilai tindakan ormas itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji. (rio)
Wartawan Korban Persekusi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya
Jumat 03-06-2022,14:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :