Surabaya, memorandum.co.id - Bukti keseriusan Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk memberantas jaringan peredaran narkoba terus dibuktikan. Setelah mengamankan Bagus Subagia (25), warga Jojoran III C, polisi ingin mancari keberadaan pemasoknya. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya Ishartanto Setya Budi alias Anto (35). Warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban itu diringkus di kosnya Jalan Jojoran Baru IV. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,24 gram, timbangan elektrik, uang serta barang bukti lain. "Barang bukti kami temukan di timbangan elektrik yang terbungkus lakban," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Kamis (31/10). Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu mengatakan, penangkapan bermula dari keterangan yang disebutkan oleh tersangka Bagus. Saat disidik Bagus mengakui sabu didapat dari seseorang bernama Anto. Polisi menyelidiki ke lokasi tempat tersangka Bagus bertransaksi sabu sebelum ditangkap. Dari penyelidikan diketahui nama Anto adalah seorang engineering yang kos di Jojoran IV. Polisi memastikan tersangka berada di dalam kos dan menggerebeknya. Saat digerebek tersangka sedang tertidur sehingga polisi dengan mudah meringkusnya. Saat penggeledahan ditemukan satu poket SS, alat isap sabu, plastik klip kosong beserta timbang elektrik dan skrup. Ada pula uang Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu. Polisi menemukan dua timbangan elektrik. Tersangka mengakui jika tersangka Anto menjual sabu. Dia membagi sabu yang didapat dalam kemasan poket kecil. Kemudian setelah siap ia baru menjualnya ke pelanggan. Satu poket sabu paket hemat dijualnya dengan harga Rp 200 ribu. Uang itu lalu disetor tersangka ke seseorang. "Ini masih kami selidiki lagi siapa penyuplai sabu ke tersangka," tandas Memo. Tersangka juga mengaku menggunakan sabu yang dijualnya. Jika sudah ketergantungan ia mencubit sedikit sabu yang sudah dikemas untuk digunakan sendiri. Dia mengedarkan sabu karena sudah ketergantungan, dengan menjualnya ia bisa mengonsumsi secara gratis dan tidak perlu membeli lagi. "Dia tidak mau kehabisan uang untuk beli sabu jadi sekalian mengedarkan agar bisa menikmati barang dan keuntungan," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Budak Sabu Jojoran Gigit Pemasok
Kamis 31-10-2019,22:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,17:37 WIB
Pemkab Jember Salurkan 2.500 Gerobak Mlijo Cinta untuk Perkuat PKL dan UMKM
Rabu 31-12-2025,17:43 WIB
5.415 P3K Paruh Waktu Terima Petikan SK, Bupati Tulungagung Sebut Mereka Aset Daerah
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Surabaya Perketat Penyekatan Malam Tahun Baru, Larang Knalpot Brong dan Pesta Kembang Api
Terkini
Kamis 01-01-2026,13:35 WIB
Sambut 2026, Senator Lia: Momentum Jadi Lebih Bermanfaat
Kamis 01-01-2026,12:57 WIB
Rekam Jejak Gemilang Unugiri 2025, Kampus Terbesar di Bojonegoro yang Diakui di Tingkat Nasional dan Global
Kamis 01-01-2026,12:24 WIB
Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM
Kamis 01-01-2026,11:43 WIB
Polres Ngawi Gelar Wisuda Purna Bakti, Kapolres: Semangat Pengabdian Harus Terus Hidup di Masyarakat
Kamis 01-01-2026,11:18 WIB