Surabaya, memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus empat tersangka peredaran narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Banyuwangi, Sampang, dan Sidoarjo. Petugas kali pertama meringkus Ali Fauzan (36), warga Dusun Jati Pasir, Banyuwangi. Dari tangannya, barang bukti 2 poket sabu seberat 146 gram, sepasang sepatu, sebuah HP, kartu ATM BRI dan uang tunai Rp 1 juta. “Untuk tersangka AF, modusnya yakni menerima paket sabu yang dimasukkan dalam sepasang sepatu. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sepasang sepatu tersebut terdapat narkotika jenis sabu seberat 146 gram,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M. Aris Purnomo, Kamis (2/6/2022). Ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat terkait ada pengiriman paket berisi sabu di Kantor Pos Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang dikirim atas nama Sepatu Murah Pekanbaru. Dari pengeledahan yang dilakukan petugas mendapati 2 poket sabu yang seberat 98 gram dan 48 gram sabu di dalam paket berisi sepasang sepatu merek 361. “Tersangka mengaku sudah dua kali mengambil paket sabu ini. Nantinya paket sabu itu oleh tersangka akan dipecah menjadi paket klip dan diberikan kepada penerima atas perintah dari bosnya inisial B,” terangnya. Saat diinterogasi, Ali mengaku mendapatkan barang haram dari bos, atasannya. "Saya disuruh bos mengambil paketan ke Kantor Pos Kalibaru," terang Ali kepada petugas. Ali juga berterus terang, jika mendapatkan upah Rp 1 juta untuk mengambil paket sabu. "Sabu juga saya pakai sendiri sebagai upah tambahan," tuturnya. Rencananya, barang akan dikirim ke pemesan dengan sistem ranjau di daerah Alas Kumitir, Banyuwangi. Tapi terburu ditangkap polisi. Kemudian di tempat lain, petugas juga menangkap Tinggal (36), warga Dusun Palampe’an, Kabupaten Sampang dengan barang bukti 12 poket sabu seberat 16,58 gram. Yang bersangkutan mengaku membeli barang haram tersebut dari I (DPO) seberat 50 gram. “Oleh tersangka dipecah-pecah dalam sistem poket dan dijual kembali seharga Rp 100 hingga Rp 300 ribu. Sehingga total barang bukti yang tersisa dan berhasil diamankan yakni sebanyak 16,58 gram sabu,” jelas Aris. Yang terakhir, diamankan 2 orang sekaligus yaitu Agus Widodo (47), warga Dusun Iburaja, Kabupaten Lumajang dan Muhammad Arifin (28), warga Jalan Semeru, Dusun Krajan, Kabupaten Malang. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 2 plastik klip sabu sebanyak 212 gram. (rio)
4 Kurir Sabu Diringkus BNBP Jatim
Kamis 02-06-2022,20:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,19:48 WIB
Maling Laptop Tepergok di Pacar Kembang Surabaya, Mengaku Hendak Beli Rokok
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Jumat 06-02-2026,22:29 WIB
Kemenkeu Ajak Gen Z Surabaya Mulai Investasi lewat ORI 029
Jumat 06-02-2026,21:00 WIB
Kecelakaan di Sememi Surabaya, Pemotor RX-King Tewas di Lokasi
Terkini
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,18:43 WIB
Cegat Bus dan Truk di Lajur Kanan Tol Nganjuk–Ngawi, Polisi Beri Imbauan dan Hadiah
Sabtu 07-02-2026,18:36 WIB
Starting Lineup Bali United vs Persebaya, Bernardo Tavares Lakukan Rotasi di Sejumlah Posisi
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,17:39 WIB