Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu dibekuk anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. Keduanya yakni, Sugiarto (19) dan Yorvando Rama Kirana (18). Mereka berdua ditangkap di rumah kos Jalan Bendul Merisi. Dalam penyidikan, Sugiarto mengaku mendapat barang haram tersebut dari sesorang yang mengaku bernama Johar. “Saya dapat narkoba tersebut sebanyak 4 gram dari Johar. Kemudian saya ranjau kecil-kecil dan saya jual Rp 150 ribu per poketnya,” kata Sugiarto. Sugiarto juga menambahkan bahwa dirinya menjual sabu bersama Yorvando. Selain itu ia juga memakai sabu tersebut. “Saya dibantu Yorvando jualan sabunya. Uang dari hasil penjualan tersebut kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Sugiarto. Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Kadek Ary Mahardika mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan hasil penyidikan tersangka Al Amin yang diamankan kali pertama. “Setelah mendapat keterangan, petugas langsung menuju kos dua pelaku sebab tersangka Amin menuturkan bahwa ia selalu membeli sabunya di kos pelaku,” kata Kadek, Kamis (31/10). Lanjut Kadek, setelah sampai di kos, petugas menggerebeknya sehingga membuat kedua tersangka terkejut sebab saat itu keduanya sedang meracik sabu yang didapat dari Johar. “Saat kita lakukan penggerebekan, keduanya meracik sabu sehingga langsung kita amankan dan dilakukan penggeledahan,” paparnya. Kadek menambahkan, dalam penggeledahan, pihaknya menemukan 25 klip sabu dengan berat total 3 gram, uang tunai Rp 200 ribu, timbangan digital, serta dua lembar bukti transfer antara Sugiarto dan Johar. (x-3/fer)
Pengedar SS Dibekuk di Kos-kosan
Kamis 31-10-2019,22:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB