Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Surabaya menggerebek dua sahabat karib di rumah Jalan Greges Barat. Mereka digerebek polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) jaringan Sidoarjo. Perbuatan itu, dilakukan Totok (26) dan Fajar (25). Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan 20 poket, yang dikemas plastik klip 0,32, 0,32, 0,32, 0,32, 0,32, 0,31,0,31, 0,3, 0,31, 0,31, 0,30, 0,30, 0,30, 0,29, 0,29, 0,29, 0,29, 0,28, 0,28 dan 0,28 gram. Anggota juga mendapati bungkus rokok, 1 pak plastik klip kosong, sekrop sedotan plastik, dos book HP, HP realme, kaos warna hijau dan putih serta Kaos lengan panjang warna abu-abu. Dirasa terbukti, kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka pengedar sudah kami tahan di mako" tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Rabu (1/6). Pengungkapan peredaran narkoba ini, awalnya anggota menangkap Totok di rumah Jalan Greges Barat, Asemrowo. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan poket barang bukti milik dia. Saat diinterogasi, tersangka mendapatkan 20 poket sabu dari Fajar pada Selasa, (10/5). "Pengakuan dia (Totok) hanya membantu menyimpannya saja," ungkap Daniel. Usai menginterogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dengan menangkap Fajar di Greges Barat. Setelah dilakukan penggeladahan, petugas berhasil tidak mendapati barang bukti. Hanya saja polisi menemukan kaos lengan panjang warna abu-abu yang digunakannya saat menyerahkan 20 poket sabu kepada tersangka Totok. Di hadapan penyidik, Fajar berterus terang 20 poket sabu yang diserahkan kepada tersangka TK tersebut, berasal dari RZ (DPO). Fajar bertemu langsung dengan RZ di Indomaret Juanda pada Selasa (10/5) sekitar pukul 21.15. "Saya sudah menerima barang sebanyak lima kali dari dia (RZ) untuk dijual lagi," terang Fajar. (rio)
Dua Sahabat Kompak Masuk Penjara
Rabu 01-06-2022,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,07:59 WIB
Polsek Balongbendo Perkuat Swasembada Pangan Nasional Bersama Petani
Terkini
Jumat 19-06-2026,20:52 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (5): Penyesalan di Ujung Sebuah Ambisi
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Jumat 19-06-2026,20:39 WIB
Kemeriahan Surabaya Fashion Festival 2026 di Balai Kota Diserbu Warga
Jumat 19-06-2026,20:32 WIB