Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Ngadiluwih melakukan pengawasan di kandang sapi, Rabu (1/6/2022). Kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Ngadiluwih menyampaikan imbauan kepada pemilik hewan ternak. Diimbau untuk agar lebih ekstra ketat mengawasi hewan ternaknya. Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan pengawasan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku. "Kami mengajak kepada pemilik hewan ternak untuk menjaga kebersihan tempat kandangnya. Jangan sampai hewan ternaknya tertular penyakit mulut dan kuku," kata AKP Iwan. Diungkapkan Kapolsek Ngadiluwih, kepada para pemilik hewan ternak untuk selalu meningkatkan pengawasan ekstra ketat. Bila mendapati hewan ternaknya sakit untuk segera melapor ke pihak dokter hewan terdekat atau dinas peternakan. "Kami mengimbau bila hewan ternaknya sakit untuk segera melapor ke Dinas Peternakan dan dokter hewan terdekat. Hal itu untuk mengantisipasi tertularnya virus mulut dan kuku terhadap hewan,"ungkap AKP Iwan.(iku)
Cegah PMK, Polsek Ngadiluwih Awasi Hewan Ternak
Rabu 01-06-2022,11:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Senin 15-12-2025,17:20 WIB
Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur
Senin 15-12-2025,15:00 WIB
Kampung Batik Cempaka Kelurahan Dr. Soetomo Kembali Gelar Pelatihan kepada Masyarakat
Terkini
Selasa 16-12-2025,11:56 WIB
Proyek SMPN 2 Prambon Molor, Wabup Sidoarjo Turun ke Lokasi
Selasa 16-12-2025,11:53 WIB
Ratusan Santri di Kediri Dapat Pelatihan BLS dari Dinas Kesehatan
Selasa 16-12-2025,11:40 WIB
Pastikan Sarana Pendidikan Aman, Bupati Sidoarjo Turun Langsung Tinjau Pembangunan SDN Suko
Selasa 16-12-2025,11:37 WIB
Pidana Kerja Sosial Resmi Diberlakukan di Sidoarjo
Selasa 16-12-2025,11:32 WIB