Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Boyolangu terpaksa mengamankan dua orang korban kecelakaan tunggal di selatan SPBU Desa Sobontoro ke kantor polisi. Pasalnya, keduanya diketahui dalam pengaruh narkoba. Dan ketika digeledah, di dalam mobil Avanza yang dikendarai mereka ditemukan belasan butir pil dobel L dan sabu-sabu. Kapolsek Boyolangu, AKP Tri Nuartiko melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori membenarkan hal tersebut. "Benar. Korban laka tunggal yang diamankan dua orang pria berinisial Yes (34), warga Desa Kates, Kecamatan Campurdarat dan N (22), warga Desa Pelem Campurdarat," terangnya, Selasa (31/5/2022). Anshori menjelaskan, keduanya mengalami kecelakaan setelah menabrak pohon di pinggir jalan. Petugas yang tengah berpatroli melihat kejadian itu. Namun ketika hendak dievakuasi, kondisi kedua korban kecelakaan itu mencurigakan. "Karena curiga, petugas segera melakukan penggeledahan. Akhirnya kecurigaan itu terbukti. Di dalam mobil ditemukan 19 butir pil dobel L dan 0,97 gram sabu-sabu," paparnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Anshori, lantas keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi. “Kini mereka telah ditahan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Perbuatan itu melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan juga melanggar UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, karena juga memiliki pil dobel L," pungkasnya. (fir/mad)
Pengguna Narkoba Terlibat Kecelakaan Tunggal
Selasa 31-05-2022,17:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Terkini
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,21:17 WIB
Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Minggu 27-09-2026,21:08 WIB