Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus arisan online. Dari pengungkapan itu, satu orang resmi ditetapkan tersangka yakni Anggrita Putri Khaleda (23). Ia merupakan bos arisan online bernama @ARISANLOVE. Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Alberd mengatakan, tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada 24 Mei 2022 lalu. "Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar. Sebanyak 13 ini sebagai korban penipuan," kata Wildan di Polda Jatim, Selasa (31/5)siang. Dari hasil penyidikan, arisan itu berjalan sejak 2019. Sementara Anggrita sendiri memiliki 150 member, yang berhasil digaet melalui media sosial (Medsos) Instagram. Kemudian, member yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. Wildan menyebut, tersangka mengimingi-imingi membernya dengan keuntungan mencapai 50 persen. Dari nominal uang yang disetorkan. "Ada 3 sistem yakni reguler, duos (investasi) dan simpan pinjam. Misal duos Rp 10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta," imbuh dia. Ketika member baru bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Tapi seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya bualan belaka. Saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh member. "Hasil pemeriksaan awal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas dia. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi yang menyebut, uang milyaran hasil penipuan itu telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka. "Bagi yang merasa jadi korban, silahkan melaporkan ke Polda Jatim," pungkas dia.(fdn)
Tim Siber Polda Jatim Bekuk Bos Arisan Online
Selasa 31-05-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Terkini
Sabtu 17-10-2026,15:58 WIB
Stok Obat Kosong? BPJS Kesehatan Madiun Jelaskan Solusi bagi Peserta JKN
Sabtu 17-10-2026,15:42 WIB
Kapolres Jember Sambangi Keluarga Korban Kanjuruhan, Salurkan Tali Asih Kapolda Jatim
Sabtu 17-10-2026,15:30 WIB
226 Atlet Ikuti Turnamen Catur Piala DRJ, Jadi Ajang Pemanasan Menuju POPDA 2026
Sabtu 17-10-2026,15:14 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersuko Serap Aspirasi dan Mitigasi Kendala Petani Jagung di Desa Labruk Kidul
Sabtu 17-10-2026,14:56 WIB