Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus arisan online. Dari pengungkapan itu, satu orang resmi ditetapkan tersangka yakni Anggrita Putri Khaleda (23). Ia merupakan bos arisan online bernama @ARISANLOVE. Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Alberd mengatakan, tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada 24 Mei 2022 lalu. "Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar. Sebanyak 13 ini sebagai korban penipuan," kata Wildan di Polda Jatim, Selasa (31/5)siang. Dari hasil penyidikan, arisan itu berjalan sejak 2019. Sementara Anggrita sendiri memiliki 150 member, yang berhasil digaet melalui media sosial (Medsos) Instagram. Kemudian, member yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. Wildan menyebut, tersangka mengimingi-imingi membernya dengan keuntungan mencapai 50 persen. Dari nominal uang yang disetorkan. "Ada 3 sistem yakni reguler, duos (investasi) dan simpan pinjam. Misal duos Rp 10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta," imbuh dia. Ketika member baru bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Tapi seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya bualan belaka. Saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh member. "Hasil pemeriksaan awal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas dia. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi yang menyebut, uang milyaran hasil penipuan itu telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka. "Bagi yang merasa jadi korban, silahkan melaporkan ke Polda Jatim," pungkas dia.(fdn)
Tim Siber Polda Jatim Bekuk Bos Arisan Online
Selasa 31-05-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,10:59 WIB
Jatim Punya Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Gubernur Khofifah: Ekspor-Impor Lebih Cepat dan Efisien
Sabtu 09-05-2026,10:16 WIB
Dorong Revisi UU Penyiaran, DPD RI dan KPID Jatim Soroti Ketimpangan Regulasi Media Digital
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB
Polri Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Direktur Dirotasi
Sabtu 09-05-2026,09:48 WIB
Dana BPKH Tekan Biaya Haji 2026: Jemaah Dapat Subsidi Rp33 Juta, Cukup Bayar Rp54 Juta
Sabtu 09-05-2026,09:26 WIB