Surabaya, Memorandum.co.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus arisan online. Dari pengungkapan itu, satu orang resmi ditetapkan tersangka yakni Anggrita Putri Khaleda (23). Ia merupakan bos arisan online bernama @ARISANLOVE. Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Alberd mengatakan, tersangka ditangkap di tempat pelariannya di Bali pada 24 Mei 2022 lalu. "Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar. Sebanyak 13 ini sebagai korban penipuan," kata Wildan di Polda Jatim, Selasa (31/5)siang. Dari hasil penyidikan, arisan itu berjalan sejak 2019. Sementara Anggrita sendiri memiliki 150 member, yang berhasil digaet melalui media sosial (Medsos) Instagram. Kemudian, member yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. Wildan menyebut, tersangka mengimingi-imingi membernya dengan keuntungan mencapai 50 persen. Dari nominal uang yang disetorkan. "Ada 3 sistem yakni reguler, duos (investasi) dan simpan pinjam. Misal duos Rp 10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta," imbuh dia. Ketika member baru bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Tapi seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya bualan belaka. Saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh member. "Hasil pemeriksaan awal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas dia. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi yang menyebut, uang milyaran hasil penipuan itu telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka. "Bagi yang merasa jadi korban, silahkan melaporkan ke Polda Jatim," pungkas dia.(fdn)
Tim Siber Polda Jatim Bekuk Bos Arisan Online
Selasa 31-05-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB