Forkopimda Lumajang Hadiri Rakor Penanganan PMK

Selasa 31-05-2022,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Komandan Kodim 0821 dan Kapolres Lumajang mengikuti rapat koordinasi percepatan penanggulangan penyakit dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Jawa Timur yang berlangsung di Hall Grand Mercure Malang, Senin (30/5/2022). Rakor tersebut, dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim meminta, agar seluruh kepala daerah melakukan langkah penanganan wabah PMK dengan berkoordinasi dengan forkopimda setempat. Hal itu juga sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. "Mohon kepada Bupati/ walikota segera mengeluarkan SK, koordinasi dengan dandim kapolres dan kajari untuk persiapan hari raya kurban. Hari ini harus sudah restriktif, atau segera menentukan RPH dititik tertentu, sehingga pengawasan lebih detail," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indiyah Aryani dalam laporannya menjelaskan, bahwa kasus PMK ditemukan di 25 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. Data per 29 Mei 2022, sedikitnya ada 17.934 ekor sapi yang dilaporkan terkonfirmasi PMK, dengan rincian 15.521 ekor sapi menderita sakit, 124 ekor sapi mati dan 2.289 ekor sapi dinyatakan sembuh. "Tingkat kematian PMK hanya berkisar satu sampai lima persen," jelas dia. Sementara, penanggulangan PMK di Kabupaten Lumajang sudah dilakukan, beberapa upaya yang sudah dilakukan diantaranya membentuk Gugus Tugas / Satgas PMK Kabupaten Lumajang, melakukan sosialiasi ke masyarakat di beberapa kecamatan, membentuk pusat pengaduan masyarakat, mengajukan pengajuan bantuan obat-obatan dan vaksin ke Pemerintah Pusat/Provinsi. Selain itu, juga bagikan Desinfektan dan Desinfeksi untuk kandang ternak, melakukan pengobatan ternak yang dilakukan oleh petugas dan pengetatan mobilisasi ternak (lalu lintas ternak dari dan ke Kabupaten Lumajang) bekerjasama dengan TNI/POLRI serta sterilisasi dan desinfeksi Pasar Hewan atau menutup sementara kegiatan operasional pasar hewan. (*/Ani

Tags :
Kategori :

Terkait