Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Forkopimda Kabupaten Malang mengikuti Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang diikuti oleh seluruh Forkopimda Jawa Timur serta dari berbagai elemen masyarakat dari wilayah Malang Raya, Pasuruan serta Probolinggo, di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Kota Malang, Senin (30/5/2022). Sebanyak 1.912 peserta mengikuti Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI ini. Diantaranya, sebanyak 1.112 peserta yang terdiri dari Forkopimda Jawa Timur beserta Jajaran dan 800 peserta lainnya mengikuti secara virtual yang meliputi Kabupaten Malang, Malang Kota, Batu, Pasuruan Kota, Pasuruan Kabupaten, Probolinggo Kota dan Probolinggo Kabupaten. Kegiatan diawali dengan pemakaian ikat kepala berwarna Merah Putih yang merupakan simbol nasionalisme dan cinta NKRI. Dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing pejabat utama berwenang dimaksud. Dan, diakhiri dengan pengucapan kalimat Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI secara bersama-sama serta penandatanganan oleh seluruh Forkopimda Jawa Timur bersama jajarannya. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dalam pembukaan laporan ketua pelaksana kegiatan menyampaikan kegiatan ini berlatar belakang dari bahaya narkoba bagi generasi muda dan sektor-sektor penunjang lainnya. “ Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI ini merupakan sebagai starting point untuk semua stakeholder dan masyarakat yang ada di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo. Ini untuk mendukung dan membantu dalam kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta meningkatkan toleransi demi menjadi pelopor anti kekerasan dan anti radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya. Dalam memberantas peredaran gelap narkoba dapat melalui beberapa Aplikasi dan Call Center yang telah tersedia. Diantaranya berupa Call Center Soegab milik Polres Malang, Aplikasi Jogo Malang Presisi milik Polresta Malang Kota, Aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi merupakan pengaduan Narkoba Polres Probolinggo Kota, Call Center Halo Pak Kapolres milik Polres Probolinggo Kabupaten, Call Center Whistleblowing System milik BNN Kota Malang. (*/kid/ari)
Kapolres Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang Siap Perangi Narkoba
Senin 30-05-2022,21:16 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :