Malang, memorandum.co.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim bersama Forkopimda di Jawa Timur melakukan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (30/05/2022). Sejumlah forkopimda itu, mulai Malang Raya, Probolinggo Kota, Kabupaten Probolinggo, Pasuruan Kota, Kabupaten Pasuruan, dan polres se-Malang Raya. Selain itu, masih ditambah pelajar, mahasiswa, Aremania serta sejumlah organisasi kepemudaan lainya. "Kita tidak hanya melihat, seberapa kondisi Kota Malang, namun ini merupakan titik awal kepedulian. Harus saling peduli dengan lingkungan sekitar, tetangga dan lainya. Bahkan sampai dengan lingkungan kantor, maupun teman kerja. Saling mengingatkan untuk anti dan menjahui narkoba,," terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, ditemui Memorandum, usai Deklarasi, Senin (30/05/2022). Pada kesempatan itu, ia sengaja melibatkan banyak piihak. Hal ltu mengingat, perlawanan terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Namun harus semua pihak. Mulai pemerintah, swasta termasuk para pelajar sebagai generasi muda. "Partisipasi semua pihak, sangat diperlukan. Kami juga menampilkan aplikasi Jogo Malang Presisi. Itu bisa menjadi media saling memberikan informasi atas kondisi maupun kejadian lingkungan sekitar. Masyarakat pemberi Informasipun, juga tetap dijaga kerahasiaanya," lanjutnya. Lebih lanjut Kombes BuHer menjelaskan, Kota Malang adalah miniatur Indonesai. Terdapat pendidikan, perdagangan hingga sentra ekonomi. Semua harus berjalan dengan baik. Karena itu, harus dibentengi juga dengan anti radikalisme dan intoleransi. Deklarasi Cinta NKRI ini, menjadi salah satu upaya menumbuhkan cinta tanah air. Disinggung terkait penanganan Narkoba di Kota Malang, dilaksanakan pencegahan di semua lini. Mulai tempat hiburan, tempat kerja lingkungan masyakat, sekolah hingga pihak kampus. Untuk itu, masyarakat juga diminta proaktif memberikan informasi. (edr)
Forkopimda bersama Ormas Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI
Senin 30-05-2022,20:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB