Tulungagung, memorandum.co.id - Kemenag Tulungagung memprediksikan jumlah jemaah calon haji (JCH) yang berangkat dari Kota Marmer tahun ini sebanyak 400 orang. Jumlah tersebut akan terus berubah mendekati jadwal pemberangkatannya nanti. Namun, di antara jumlah tersebut ada satu nama JCH yang secara administratif telah memenuhi syarat kewajibannya, tetapi gagal berangkat tahun ini karena masalah paspor. Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Muhajir. Kendala terjadi karena tahun kelahiran JCH tersebut yang tertera di paspor tidak sesuai dengan tahun kelahiran sebenarnya. "Di paspor tertulis tahun kelahirannya adalah 1949. Padahal dalam kenyataanya yang bersangkutan lahir tahun 1969. Jadi usainya yang asli itu belum 65. Tapi karena tertulis di paspor seperti itu, sehingga tidak diperbolehkan berangkat dulu di tahun ini," ujarnya, Senin (30/5/2022). Oleh sebab itu, Muhajir meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki paspornya terlebih dahulu, agar bisa mengikuti pemberangkatan ibadah haji. "Selanjutnya, bagi yang bersangkutan akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan, setelah perbaikan paspornya selesai dilakukan," jelasnya. Muhajir menambahkan, sebagian besar yang berangkat tahun ini adalah CJH yang mendaftar pada tahun 2011. Kemudian mereka telah melunasi biaya haji pada tahun 2020 lalu. "Seharusnya mereka berangkat di tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19, membuat pemberangkatan mereka tertunda dan baru bisa dilakukan di tahun ini," paparnya. Muhajir berharap, JCH yang sudah siap diberangkatkan tahun ini bisa mempersiapkan kesehatannya sebaik mungkin. Termasuk mengatur jadwal kegiatan sebelum keberangkatan. Sehingga, tidak capek saat akan berangkat. "Kalau mau ada acara selametan atau syukuran maksimal 1 minggu sebelum berangkat, sehingga masih ada waktu untuk istirahat," pungkasnya. (fir/mad)
Gegara Paspor, Satu JCH Tulungagung Gagal Berangkat
Senin 30-05-2022,16:18 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :