Madiun, memorandum.co.id – Kepolisian Resor Madiun menggelar press release hasil dari Operasi Pekat Semeru 2022 bertempat di Aula Joglo Polres Madiun, Minggu (29/5/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Riyan Wira Raja Pratama, Kasat Narkoba, AKP Rudi Darmawan, dan Kasihumas, Iptu Jumadi, serta beberapa awak media. Jumadi mengatakan selama Operasi Pekat Semeru 2022 Polres Madiun berhasil mengungkap beberapa kasus antara lain kasus terkait narkoba, pornografi, prostitusi, perjudian, dan miras. Selanjutnya, kasatreskrim menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Madiun yakni satu perkara pornografi, tiga perkara pejudian berjenis togel, dua perkara prostitusi, dan satu perkara terkait miras. “Untuk pornografi pada akhir bulan April videonya sempat viral di media sosial, sekarang kami sudah mengamankan pelakunya tersebut dan sudah kami lakukan penahanan,” kata Riyan. Sedangkan, kasatnarkoba menjelaskan Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti 1.320 butir pil jenis LL dan 1,02 gram sabu. “Dalam sepekan ini kami mengamankan tiga tersangka, semuanya kami kenakan undang-undang kesehatan dan undang-undang terkait narkoba,” jelas Rudi.(iku)
Ini Hasil Operasi Pekat Semeru 2022 yang Dilakukan Polres Madiun
Minggu 29-05-2022,22:13 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :