Tulungagung, memorandum.co.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya bernopol AG 7679 US dengan Kereta Api Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) mengakibatkan 6 penumpang bus meninggal dunia. Bus berisi karyawan salah satu pabrik plastik di Tulungagung, yang hendak berlibur ke Malang. Namun rencana itu buyar seketika karena terlibat kecelakaan. Setelah tiga bulan pasca kejadian, kini proses hukum untuk sopir bus, Septianto Dani Istiawan terus berjalan. Terdakwa sopir bus maut, Septianto, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jumat (27/5/2022). Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung tri Radityo mengatakan, terdakwa Septianto dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan Agung, proses persidangan telah memasuki tahapan penuntutan. Meskipun dalam pasal yang dijeratkan terdakwa terancam 6 tahun penjara, namun dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya lebih ringan. "Tuntutan dari JPU itu hukuman penjara 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta, subsider 2 bulan penjara," jelasnya. Agung menyebut, selama persidangan terdapat hal-hal yang meringankan terdakwa. Antara lain selama ini terdakwa cukup kooperatif. Kemudian semua ahli waris korban sepakat untuk tidak menuntut terdakwa dengan hukuman pidana. "Jadi semua ahli waris korban sudah memaafkan dan menganggap kejadian kemarin sebagai musibah," terangnya. Agung menjelaskan, sesuai rencana, persidangan dengan agenda pembacaan keputusan akan dilaksanakan minggu depan di Pengadilan Negeri Tulungagung. (fir/mad)
6 Penumpang Tewas, Sopir Bus Maut Dituntut Setahun Penjara
Jumat 27-05-2022,18:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Terkini
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,22:02 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Pelayanan Prima
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB