Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Semampir bersama TNI dan satpol PP melakukan penyisiran ke makam Wonkusumo. Lokasi tersebut biasa digunakan untuk lahan perjudian burung dara. Terpantau ada sekitar empat pagupon atau kandang burung berukuran besar yang dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan menggunakan linggis hingga palu digunakan. Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, pembongkaran tersebut akhirnya dilakukan setelah ada laporan warga yang menyebut wilayah makam tersebut digunakan untuk lokasi judi burung merpati bagi sebagian warga sekitar. "Untuk mengantisipasi agar tak terjadi lagi judi burung merpati pagupon-pagupon itu akhirnya dibongkar. Bahkan warga juga terlihat membantu pembongkaran tersebut," kata Ari. Selain untuk mengantisipasi agar tak terjadi lagi judi burung merpati dirinya bersama para petugas gabungan juga mengamankan bongkaran kayu agar tidak dibangun kandang burung merpati lagi. "Sebagai antisipasi Polsek Semampir bersama tiga pilar akan terus melakukan patroli juga meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para penjudi burung dara yang biasa beraksi di wilayah makam umum Wonokusumo," pungkas Ari. (alf)
Jadi Ajang Judi Merpati, Pagupon Wonokusumo Dibongkar
Kamis 26-05-2022,15:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB