Mojokerto, memorandum.co.id - Minyak Goreng sempat menjadi barang langka 3 bulan ke belakang. Hal ini dipicu dari naiknya harga minyak CPO yang merupakan bahan minyak goreng diakibatkan meningkatnya permintaan masyarakat terkait salah satu bahan makanan pokok ini. Harga yang tidak stabil membuat khawatir pelaku usaha khususnya usaha kecil. Hal ini langsung direspon pemerintah melalui presiden Jokowi dengan melarang mengekspor bahan baku Minyak goreng ke luar negeri untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dan tidak terjadi kelangkaan minyak. Stok minyak goreng di masyarakat akhirnya melimpah. Hari Senin kemarin (23/5) Presiden Jokowi mencabut kembali kebijakan larangan Export Crude Palm Oil (CPO). Namun kekhawatiran kembali ada di masyarakat setelah melihat kebelakang bahwa sebelum ada kebijakan larangan Export CPO, kelangkaan minyak goreng terjadi di mana-mana. Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, Polda Jawa Timur memberikan perintah kepada jajaran untuk melakukan Operasi pasar melalui sambungan Zoom Meeting Sore tadi Rabu (25/5) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Menindak lanjuti perintah pimpinan tersebut, Polres Mojokerto sore tadi langsung melakukan Operasi pasar. Operasi ini juga melibatkan personel TNI dan dipimpin langsung Oleh Kasat Intel AKP Jupri dengan sasaran Toko Sembako yang menjual Minyak Goreng Curah dalam Skala besar yang berada di wilayah mojosari. "Ada 2 toko yang kami periksa sore ini, yakni Toko Pojok yang berada di Simpang 4 Panjer serta Toko Niaga di pasar Sawahan." Ujar Kasat Intel. Dari hasil Sidak yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, Harga minyak goreng cukup stabil dan stok yang ada sangat banyak sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng belum terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto.(no)
Awasi Harga Migor Curah, Polres Mojokerto Sidak Pasar
Rabu 25-05-2022,20:16 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :