Mantan Karyawan Bobol Karaoke Bella Vista

Rabu 30-10-2019,22:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaan, mantan karyawan nekat membobol karaoke keluarga Bella Vista di Jalan Mastrip dan berhasil menggasak uang Rp 20 juta. Atas kejadian ini, pihak manajeman karaoke melapor ke Mapolsek Karangpilang. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jember. Mantan karyawan itu, Rio Efendi (32), warga Jalan Ciliwung, Desa Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Akibat perbuatannya, kini dia mendekam di Mapolsek Karangpilang. "Tersangka adalah mantan karyawan karaoke Bella Vista," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko didampingi Kanitreskrim Ipda Wardi Waluyo, Rabu (30/10). Dalam pemeriksaan, diketahui pencurian pada Minggu (21/10) sekitar pukul 11.00. Tersangka masuk sewaktu tempat karaoke tutup. Dengan bermodal gergaji, dia lalu merusak kunci pintu ruang administrasi dan mengambil uang Rp 20 juta, yang tersimpan di bawah keranjang plastik. Setelah berhasil, Rio lalu kabur ke Jember. Kejadian baru diketahui oleh karyawan lainnya sewaktu membuka tempat karaoke dan melihat kondisi kunci pintu ruang administrasi dalam kondisi rusak berikut uang puluhan juta. Lalu melaporkannya ke polisi. Setelah mendapatkan laporan, anggota mengolah TKP dan memintai keterangan karyawan. Hasinya, pelaku mengerucut kepada Rio Efendi. Berbekal alamat rumah tersangka di Jember, anggota berhasil menangkapnya. Saat diperiksa dan menunjukkan barang bukti, Rio tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah membobol di tempat kerjanya dulu. "Saya mencuri karena sakit hati dipecat perusahaan," jelas Rio kepada penyidik Polsek Karangpilang. (rio/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait