Surabaya, Memorandum.co.id - Francesco, Fernando, Habel, Join, Marco dan Clever Alvandy didakwa melakukan pengeroyokan terhadap korban Gembong. Kelima terdakwa tersebut melakukan perbuatannya di depan panti pijat Komplek Ruko Darmo Park I Blok-5B Surabaya (depan Ruko 21). Sidang lanjutan perkara tersebut kini digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara beserta korban. Dalam keterangannya, Gembong mengaku mengalami koma selama satu bulan dan tidak bekerja selama 3 bulan. Korban juga menyampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala mengalami patah tulang hidung. "Saya tidak ada masalah dengan mereka sebelumnya. Tiba-tiba saya didekap dari belakang dan dikeroyok. Tulang hidung saya patah. Setelah itu tidak ingat apa-apa lagi," terangnya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki di PN Surabaya, Selasa (24/5). Sueb, saksi kedua mengatakan saat itu dirinya yang berinisiatif untuk pijat. Untuk kejadian pengeroyokannya teman korban mengetahuinya. "Waktu itu saya pijat. Saya tidak tahu ada apa. Begitu saya keluar sudah lihat Gembong sudah jatuh tersungkur," ucapnya. Indah, pemilik tempat pijat tersebut menjelaskan awalnya rombongan terdakwa datang untuk mencari cewek pemijat. Dari rombongan yang datang hanya satu orang yang akan pijat. "Saya tidak tahu ada ribut-ribut diluar. Masalahnya apa saya juga tidak tahu. Tetapi waktu saya keluar, sudah lihat Pak Gembong tergeletak dan terluka," jelasnya. Sementara itu Mujahidin, teman para terdakwa ketika giliran diperiksa menyampaikan awalnya mereka pergi ke tempat pijat bertujuh. Saat itu, terdakwa Clever yang berniat pijat, Join dan Fernando duduk di ruang tamu ruang pijat tersebut. "Waktu itu bapak Gembong datang dalam kondisi mabuk. Nawar harga dengan suara keras. Lalu Fransisco dimasukkin kacang. Kemudian cekcok dengan Fernando. Dari 5 meter saya dengan suara ambruk. Saya tidak tahu itu siapa. Langsung saya pulang," tandasnya. (jak)
Ribut di Panti Pijat, Patah Tulang Hidung Hingga Koma
Selasa 24-05-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,08:41 WIB
Edan! Arda Güler Cetak Gol dari Jarak 68 Meter, Real Madrid Hajar Elche 4-1 di LaLiga
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,08:45 WIB
Patroli Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road
Terkini
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB
Puting Beliung Hantam Desa Segorotambak Sedati, 50 Rumah Rusak
Minggu 15-03-2026,19:41 WIB
Muslimat Kureksari Waru Santuni 45 Janda dan Duafa Jelang Idulfitri
Minggu 15-03-2026,18:10 WIB