Tulungagung, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung menggelar operasi kelengkapan kendaraan di Jalan Kapten Kasihin, Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru Rabu (30/10/2019). Kegiatan ini bagian dari Operasi Zebra Semeru yang digelar selama 14 hari, dimulai sejak 23 Oktober 2019 lalu. Tidak hanya menindak tegas berupa pemberian surat tilang kepada pelanggar, pihak kepolisian juga memberikan reward bagi pengendara sepeda motor yang taat aturan, yang melengkapi surat-surat berkendara dan kelengkapan sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, setelah lebih kurang seminggu operasi zebra berlangsung, pihaknya telah menindak 1.500 pelanggar lalu lintas. Terutama mereka yang melanggar 8 atensi selama operasi zebra ini dilaksanakan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Yakni pelanggaran berupa pengendara tanpa helm, pengemudi roda 4 yang tidak memfungsikan seat belt, pengendara ngebut di jalanan, pengendara mabuk, pengandara di bawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, pengandara yang melawan arus, dan pengadara yang tidak memiliki SIM. “Data sampai saat ini ada 1.500 pelanggar, merata di 8 jenis pelanggaran yang jadi atensi kita,” ujarnya. Pandia menjelaskan, reward bagi pengendara yang taat aturan merupakan wujud kepedulian dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Artinya, polisi tidak hanya sekedar melakukan penindakan, namun juga mengayomi dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada pengguna jalan. Reward kali ini berupa pemberian kupon door prize, cokelat dan helm SNI. Reward berupa helm diberikan kepada pengendara yang taat aturan, namun kondisi helmya sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Oleh sebab itu diberikan helm baru, pengganti helm lama yang sudah usang. “Kenapa helm, karena ini ada kaitannya dengan keselamatan dalam berkendara. Helm yang tidak standart bisa mengancam nyawa penggunanya,” ungkap Kapolres. Masih menurut Pandia, razia seperti ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk menghindarkan pengguna jalan dari resiko kecelakaan. Sebab dengan tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas, kecelakaan bisa diminimalkan. “Ini cara kita menyayangi masyarakat, dengan menghindarkan masyarakat dari potensi kecelakaan,” terangnya. Pihaknya berpesan, bagi pelanggar lalu lintas sudah selayaknya mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Mereka tidak harus bersembunyi dan lari dari kejaran petugas. “Tidak perlu lah sampai lari-lari, malah membahayakan pengguna yang lain,” pungkas Kapolres Pandia. (fir/mad/gus)
Begini Cara Kapolres Tulungagung Sayangi Masyarakat
Rabu 30-10-2019,16:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB