Tulungagung, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung menggelar operasi kelengkapan kendaraan di Jalan Kapten Kasihin, Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru Rabu (30/10/2019). Kegiatan ini bagian dari Operasi Zebra Semeru yang digelar selama 14 hari, dimulai sejak 23 Oktober 2019 lalu. Tidak hanya menindak tegas berupa pemberian surat tilang kepada pelanggar, pihak kepolisian juga memberikan reward bagi pengendara sepeda motor yang taat aturan, yang melengkapi surat-surat berkendara dan kelengkapan sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, setelah lebih kurang seminggu operasi zebra berlangsung, pihaknya telah menindak 1.500 pelanggar lalu lintas. Terutama mereka yang melanggar 8 atensi selama operasi zebra ini dilaksanakan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Yakni pelanggaran berupa pengendara tanpa helm, pengemudi roda 4 yang tidak memfungsikan seat belt, pengendara ngebut di jalanan, pengendara mabuk, pengandara di bawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, pengandara yang melawan arus, dan pengadara yang tidak memiliki SIM. “Data sampai saat ini ada 1.500 pelanggar, merata di 8 jenis pelanggaran yang jadi atensi kita,” ujarnya. Pandia menjelaskan, reward bagi pengendara yang taat aturan merupakan wujud kepedulian dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Artinya, polisi tidak hanya sekedar melakukan penindakan, namun juga mengayomi dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada pengguna jalan. Reward kali ini berupa pemberian kupon door prize, cokelat dan helm SNI. Reward berupa helm diberikan kepada pengendara yang taat aturan, namun kondisi helmya sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Oleh sebab itu diberikan helm baru, pengganti helm lama yang sudah usang. “Kenapa helm, karena ini ada kaitannya dengan keselamatan dalam berkendara. Helm yang tidak standart bisa mengancam nyawa penggunanya,” ungkap Kapolres. Masih menurut Pandia, razia seperti ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk menghindarkan pengguna jalan dari resiko kecelakaan. Sebab dengan tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlalu lintas, kecelakaan bisa diminimalkan. “Ini cara kita menyayangi masyarakat, dengan menghindarkan masyarakat dari potensi kecelakaan,” terangnya. Pihaknya berpesan, bagi pelanggar lalu lintas sudah selayaknya mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Mereka tidak harus bersembunyi dan lari dari kejaran petugas. “Tidak perlu lah sampai lari-lari, malah membahayakan pengguna yang lain,” pungkas Kapolres Pandia. (fir/mad/gus)
Begini Cara Kapolres Tulungagung Sayangi Masyarakat
Rabu 30-10-2019,16:43 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :