Pekerja Proyek One Galaxy Kuliti Kabel

Rabu 02-01-2019,15:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Tembaga kabel milik PT Sapta Pusaka Graha Nusantara dicuri oleh Ahmad Imam Hanafi (30), salah seorang pekerjanya. Karena tepergok sekuriti akhirnya pria warga Desa, Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, ini kini harus meringkuk dalam penjara. Kejadian bermula saat tersangka menguliti kabel sisa milik perusahaan yang sedang melakukan pembangunan instalasi listrik di One Galaxy Mall Surabaya. Tanpa sepengetahuan mandor, Karena asiknya, Ahmad tak sadar jika dia dipantau sekuriti proyek. "Kami mendapat laporan atas kejadian pencurian itu. Tersangka lebih dulu diamankan sekuriti proyek dan diserahkan ke kami berikut barang buktinya," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Rabu (2/1) siang. Dari hasil pemeriksaan, Ahmad mengaku jika sudah beberapa kali mengambil tembaga itu dan dijualnya untuk uang tambahan sehari-hari." Lebih dari sekali. Dijual sendiri tanpa sepengetahuan atasannya," tandas Bagus.(fdn/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait