Semarak HJKS Ke 729, Festival Rujak Uleg Libatkan 50 UMKM

Minggu 22-05-2022,10:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  Sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, tahun ini Festival Rujak Uleg kembali diselenggarakan untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729. Festival Rujak Uleg akan digelar di sepanjang Jalan Kembang Jepun (Kya-kya) pada Minggu (22/5/2022) malam. Sedikitnya ada 50 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilibatkan dalam even akbar kuliner ini. Kemudian ada sekitar 700 peserta yang bersiap memeriahkan suasana di lokasi. "Festival melibatkan kurang lebih 50 UMKM kuliner di Kota Surabaya. Ini untuk menjadikan kegiatan festival sebagai kebangkitan perekonomian lokal di Surabaya," terang Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (disbudporapar) Surabaya, Wiwiek Widayati, Minggu (22/5). Lanjut Wiwiek, 700 peserta yang akan hadir itu terdiri dari perwakilan komunitas adat dan ekspatriat, mahasiswa asing di Surabaya dan perhotelan, lalu perwakilan masing-masing kecamatan dan perangkat daerah di lingkungan pemkot, serta masyarakat umum. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan membuka langsung Festival Rujak Uleg. Bahkan direncanakan hadir pula Gubernur Jatim beserta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Korps Konsulat di Surabaya. Wiwiek menjelaskan, rujak cingur telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek RI pada tahun 2021 sebagai makanan yang menjadi simbol dan ciri khas Kota Surabaya. "Munculnya rujak cingur sebagai makanan rakyat tidak dapat dilepaskan dari peranan petis yang menjadi penyedap rasa dan menjadi bahan dasar olahan rujak cingur. Di Surabaya, terdapat warung makan Rujak Cingur Genteng Durasim yang berdiri sejak tahun 1938," ungkap dia. Keseriusan dan ketelatenan dari berbagai stakeholder, dikatakan Wiwiek, telah mampu mempertahankan cita rasa dan melestarikan rujak cingur dari generasi ke generasi. "Oleh karena itu, rujak cingur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda mengingat pentingnya warisan budaya sebagai ciri khas dan jati diri bangsa," sambungnya. Kendati demikian, munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, tak luput dari perhatian pemkot. Wiwiek memastikan, pemkot telah menjalin kerja sama dengan rumah potong hewan (RPH) untuk memastikan semua cingur yang digunakan oleh peserta higienis dan tidak terinfeksi penyakit. "Seluruh peserta Festival Rujak Uleg menggunakan cingur yang di-supply oleh RPH dan sudah terjamin kualitasnya," tandas Wiwiek. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait