Gresik, memorandum.co.id - Finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021 - 2041 kembali tertunda. Terdapat sejumlah aspek yang belum memenuhi ketentuan. Di antaranya terkait luasan lahan sawah dilindungi (LSD). Sebenarnya, agenda finalisasi dijadwalkan Jumat (20/5/2022). Akan tetapi, draft LSD yang diajukan Pemkab Gresik dalam perubahan tata ruang itu tidak memenuhi luasan yang ditentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Pansus RTRW M Syahrul Munir mengungkapkan, penundaan pembahasan finalisasi lantaran Kementerian ATR/BPN mensyaratkan luasan LSD 39.939 hektare. Sesuai hasil peta citra eksisting lahan pertanian di Kota Pudak yang dilakukan kementerian tersebut. Jauh dari ketentuan tersebut, Pemkab Gresik hanya mengajukan luasan LSD 31 ribu hektare di dalam draft. "Jadi kita minta untuk disesuaikan agar nanti tidak ditolak ketika diriview oleh Kementerian ATR," kata politisi PKB tersebut usai rapat Pansus bersama OPD terkait, Jumat (20/5/2022). Masih menurut Syahrul, berdasarkan hasil bedah kondisi eksisting LSD di Gresik diketahui yang memenuhi ketentuan hanya 21.194 hektare lahan. Sementara sisanya, 18.745 hektare belum sesuai karena ada rencana peruntukan lain seperti untuk industri, perumahan perkotaan, perumahan perdesaan dan sebagainya. "Sebagian lagi kondisi eksisting sudah tidak sesuai," tegasnya. Eksekutif diminta kembali mengklarifikasi kepada Kementerian ATR/BPN RI terkait ketentuan luasan LSD apakah harus dipenuhi secara keseluruhan atau bisa dikurangi. "Yang jelas untuk sebagian yang kondisi eksistingnya sudah ada pemanfaatan tertentu yang izinnya di atas 2021 akhir, kementerian minta harus dibangun dalam tiga tahun kedepan. Kalau tidak akan ditetapkan sebagai LSD selamanya," imbuhnya.(and/har)
Finalisasi Raperda RTRW Gresik Kembali Buntu
Jumat 20-05-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,20:18 WIB
Harga Plastik Melonjak, Pakar Unair Dorong Peralihan ke Kemasan Ramah Lingkungan
Jumat 10-04-2026,20:05 WIB
ITS dan BRIDA Kembangkan Mangrove Surabaya Jadi Laboratorium Alam Berbasis Teknologi
Jumat 10-04-2026,19:58 WIB
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp 11.500 Per Kg, Pemerintah Lindungi Pengrajin Tahu Tempe
Jumat 10-04-2026,19:52 WIB
Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan Tembus 7 Ton Sehari Sejak Program MBG
Jumat 10-04-2026,19:45 WIB