Gresik, memorandum.co.id - Finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021 - 2041 kembali tertunda. Terdapat sejumlah aspek yang belum memenuhi ketentuan. Di antaranya terkait luasan lahan sawah dilindungi (LSD). Sebenarnya, agenda finalisasi dijadwalkan Jumat (20/5/2022). Akan tetapi, draft LSD yang diajukan Pemkab Gresik dalam perubahan tata ruang itu tidak memenuhi luasan yang ditentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Pansus RTRW M Syahrul Munir mengungkapkan, penundaan pembahasan finalisasi lantaran Kementerian ATR/BPN mensyaratkan luasan LSD 39.939 hektare. Sesuai hasil peta citra eksisting lahan pertanian di Kota Pudak yang dilakukan kementerian tersebut. Jauh dari ketentuan tersebut, Pemkab Gresik hanya mengajukan luasan LSD 31 ribu hektare di dalam draft. "Jadi kita minta untuk disesuaikan agar nanti tidak ditolak ketika diriview oleh Kementerian ATR," kata politisi PKB tersebut usai rapat Pansus bersama OPD terkait, Jumat (20/5/2022). Masih menurut Syahrul, berdasarkan hasil bedah kondisi eksisting LSD di Gresik diketahui yang memenuhi ketentuan hanya 21.194 hektare lahan. Sementara sisanya, 18.745 hektare belum sesuai karena ada rencana peruntukan lain seperti untuk industri, perumahan perkotaan, perumahan perdesaan dan sebagainya. "Sebagian lagi kondisi eksisting sudah tidak sesuai," tegasnya. Eksekutif diminta kembali mengklarifikasi kepada Kementerian ATR/BPN RI terkait ketentuan luasan LSD apakah harus dipenuhi secara keseluruhan atau bisa dikurangi. "Yang jelas untuk sebagian yang kondisi eksistingnya sudah ada pemanfaatan tertentu yang izinnya di atas 2021 akhir, kementerian minta harus dibangun dalam tiga tahun kedepan. Kalau tidak akan ditetapkan sebagai LSD selamanya," imbuhnya.(and/har)
Finalisasi Raperda RTRW Gresik Kembali Buntu
Jumat 20-05-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,18:05 WIB
Bawa 25,4 Kg Sabu Dalam Alphard, Dua Kurir Diadili di PN Surabaya
Terkini
Selasa 29-09-2026,16:59 WIB
Kodim 0821 Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,16:38 WIB
Pancaroba, Angin Kencang Picu Gelombang Tinggi di Perairan Jatim
Selasa 29-09-2026,16:29 WIB