Gresik, memorandum.co.id - Finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021 - 2041 kembali tertunda. Terdapat sejumlah aspek yang belum memenuhi ketentuan. Di antaranya terkait luasan lahan sawah dilindungi (LSD). Sebenarnya, agenda finalisasi dijadwalkan Jumat (20/5/2022). Akan tetapi, draft LSD yang diajukan Pemkab Gresik dalam perubahan tata ruang itu tidak memenuhi luasan yang ditentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketua Pansus RTRW M Syahrul Munir mengungkapkan, penundaan pembahasan finalisasi lantaran Kementerian ATR/BPN mensyaratkan luasan LSD 39.939 hektare. Sesuai hasil peta citra eksisting lahan pertanian di Kota Pudak yang dilakukan kementerian tersebut. Jauh dari ketentuan tersebut, Pemkab Gresik hanya mengajukan luasan LSD 31 ribu hektare di dalam draft. "Jadi kita minta untuk disesuaikan agar nanti tidak ditolak ketika diriview oleh Kementerian ATR," kata politisi PKB tersebut usai rapat Pansus bersama OPD terkait, Jumat (20/5/2022). Masih menurut Syahrul, berdasarkan hasil bedah kondisi eksisting LSD di Gresik diketahui yang memenuhi ketentuan hanya 21.194 hektare lahan. Sementara sisanya, 18.745 hektare belum sesuai karena ada rencana peruntukan lain seperti untuk industri, perumahan perkotaan, perumahan perdesaan dan sebagainya. "Sebagian lagi kondisi eksisting sudah tidak sesuai," tegasnya. Eksekutif diminta kembali mengklarifikasi kepada Kementerian ATR/BPN RI terkait ketentuan luasan LSD apakah harus dipenuhi secara keseluruhan atau bisa dikurangi. "Yang jelas untuk sebagian yang kondisi eksistingnya sudah ada pemanfaatan tertentu yang izinnya di atas 2021 akhir, kementerian minta harus dibangun dalam tiga tahun kedepan. Kalau tidak akan ditetapkan sebagai LSD selamanya," imbuhnya.(and/har)
Finalisasi Raperda RTRW Gresik Kembali Buntu
Jumat 20-05-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB