Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih untuk menghilangkan rasa lelah, sopir freelance nekat mengonsumsi sabu-sabu. Akibatnya, Irfansyah (52), warga Jalan Ampel Menara 11 dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo. “Anggota kita sedang hunting, kemudian mendapat informasi di Jalan Nyamplungan baru saja terjadi transaksi sabu,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (20/5). Kemudian petugas bergerak menyelidiki informasi itu hingga anggota menemukan tersangka sesuai ciri ciri yang dimaksud. “Saat kami geledah ditemukan barang bukti paket kecil sabu-sabu,” terang. Hari juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika. "Barang bukti yang kami amankan dari tersangka satu poket sabu seberat 0,32," jelasnya. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia memiliki barang haram tersebut dengan alasan untuk menambah stamina agar kuat bekerja sebagai sopir. "Biar tidak ngantuk saat perjalanan jauh," kata Irfan. Tersangka tersebut dijerat dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (alf)
Sopir Freelance Nyabu Biar Tak Ngantuk
Jumat 20-05-2022,18:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,15:44 WIB
Pangilon, Film Horor Edukatif Angkat Jejak Budaya Majapahit dari Tulungagung
Jumat 13-02-2026,13:00 WIB
Twenty-Five Twenty-One: Pelajaran tentang Mimpi, Cinta Pertama, dan Keberanian Tumbuh di Tengah Krisis
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
Maut Mengintai di Sisa Banjir, Istri Ustaz di Rambipuji Tewas Tersengat Listrik
Jumat 13-02-2026,15:41 WIB
Kodim 0824/Jember Gembleng 300 Pemuda Melalui Program Korp Kadet RI 2026
Terkini
Sabtu 14-02-2026,09:16 WIB
Cicipi Kuliner Nusantara: Bukber 'Jelajah Nusantara' di Artotel TS Suites Surabaya
Sabtu 14-02-2026,09:12 WIB
Polsek Lakarsantri Bersama 3 Pilar Tertibkan Pasar Tumpah dan Parkir Liar Demi Kelancaran Lalu Lintas
Sabtu 14-02-2026,09:00 WIB
Menjandakan Istri Demi Janda: Penyesalan yang terlambat (3)
Sabtu 14-02-2026,08:30 WIB