Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih untuk menghilangkan rasa lelah, sopir freelance nekat mengonsumsi sabu-sabu. Akibatnya, Irfansyah (52), warga Jalan Ampel Menara 11 dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo. “Anggota kita sedang hunting, kemudian mendapat informasi di Jalan Nyamplungan baru saja terjadi transaksi sabu,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (20/5). Kemudian petugas bergerak menyelidiki informasi itu hingga anggota menemukan tersangka sesuai ciri ciri yang dimaksud. “Saat kami geledah ditemukan barang bukti paket kecil sabu-sabu,” terang. Hari juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika. "Barang bukti yang kami amankan dari tersangka satu poket sabu seberat 0,32," jelasnya. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia memiliki barang haram tersebut dengan alasan untuk menambah stamina agar kuat bekerja sebagai sopir. "Biar tidak ngantuk saat perjalanan jauh," kata Irfan. Tersangka tersebut dijerat dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (alf)
Sopir Freelance Nyabu Biar Tak Ngantuk
Jumat 20-05-2022,18:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Jumat 19-06-2026,20:40 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram di Kenjeran, Polres Tanjung Perak Ringkus 2 Pengedar
Terkini
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang
Sabtu 20-06-2026,19:18 WIB
PBNU Bakal Bahas Polemik Konsesi Tambang dan Mekanisme AHWA di Munas-Konbes Kediri
Sabtu 20-06-2026,19:01 WIB
Bawakan Tari Yakswa, Penampilan Nyentrik Sanggar Utari Kediri Sedot Perhatian di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,18:48 WIB
PT Kaixin Sebut Pagar di Pecaron Situbondo Murni untuk Amankan Aset
Sabtu 20-06-2026,18:32 WIB