Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih untuk menghilangkan rasa lelah, sopir freelance nekat mengonsumsi sabu-sabu. Akibatnya, Irfansyah (52), warga Jalan Ampel Menara 11 dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo. “Anggota kita sedang hunting, kemudian mendapat informasi di Jalan Nyamplungan baru saja terjadi transaksi sabu,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (20/5). Kemudian petugas bergerak menyelidiki informasi itu hingga anggota menemukan tersangka sesuai ciri ciri yang dimaksud. “Saat kami geledah ditemukan barang bukti paket kecil sabu-sabu,” terang. Hari juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika. "Barang bukti yang kami amankan dari tersangka satu poket sabu seberat 0,32," jelasnya. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia memiliki barang haram tersebut dengan alasan untuk menambah stamina agar kuat bekerja sebagai sopir. "Biar tidak ngantuk saat perjalanan jauh," kata Irfan. Tersangka tersebut dijerat dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (alf)
Sopir Freelance Nyabu Biar Tak Ngantuk
Jumat 20-05-2022,18:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,23:11 WIB
DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup, Minta Klarifikasi Pemkab Soal Polemik SK ASN Palsu
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Senin 20-04-2026,23:02 WIB
Pembangunan 103 Huntap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Pengungsi Mulai Mei
Senin 20-04-2026,22:56 WIB
Pemerintah Proyeksikan Swasembada Delapan Komoditas Pangan Strategis Nasional pada Juni 2026
Senin 20-04-2026,22:51 WIB