Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya meringkus pelaku curanmor di rumah Jalan Kapas Krampung. Pelaku tidak lain Djunadi (21), warga setempat. Dari tangan bandit itu petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung. Adapun pakaian yang digunakan Djunaidi saat beraksi terekam closed closed circuit television (CCTV). Guna pengembangan lebih lanjut, anggota kemudian menggiring pria yang bertatto di dada itu ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5). Saat diinterogasi, Djunaidi mengaku beraksi bersama temannya yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Saya beraksi bersama teman saya, Pak," terang Djunaidi. (rio)
Bandit Kapas Krampung Dikerangkeng
Jumat 20-05-2022,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB