Surabaya, memorandum.co.id - Anggota DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menerima sejumlah keluhan saat melakukan reses di wilayah Surabaya Utara. Salah satunya adalah keluhan nasib para guru yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (PPPK). Khusnul mengungkapkan, ada 413 guru PPPK di Surabaya yang hingga kini masih belum jelas nasibnya. Sebab mereka tidak tahu kapan surat keputusan (SK) pengangkatan turun dan akan ditempatkan di mana. Nasib mereka digantung. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru termasuk dalam kategori ASN. Seperti halnya PNS, PPPK guru maupun nonguru mendapatkan gaji dari negara. "Saya sangat prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini. SK belum turun dan belum tahu ditempatkan di mana. Mereka gundah karena ketidakjelasan ini," kata Khusnul, Kamis (19/5/2022). Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama sebanyak 470 guru. Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian penempatan kerja. Sedangkan untuk jumlah guru PPPK yang lulus tahap kedua, lanjut Khusnul, jumlahnya 413 orang. Guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas. "Dari informasi yang saya dapat, saat ini sedang proses pengajuan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Oleh karena itu, saya mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini, sehingga beliau-beliau ini tidak menganggur berkepanjangan," ungkapnya. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. Itu artinya para guru menganggur. "Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun. Padahal beliau memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau ada yang punya tanggungan. Makanya saya berharap agar proses administrasi di BKN segera tuntas," tandasnya. (bin)
Reses, Khusnul Khotimah Dapat Keluhan Guru PPPK
Kamis 19-05-2022,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,09:50 WIB
Perubahan SWK Jadi Pasar, Lurah Kalijudan Buka Suara Tanggapi keluhan Pedagang Soal Uang Sewa
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB
Bersama Satgas Pasti, OJK Malang Berantas Akrivitas Keuangan Ilegal
Sabtu 18-07-2026,06:13 WIB
Dukung Swasembada Gula, Lanud Muljono Ikuti Panen Raya Tebu di Pasuruan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB