Polisi Buru Penjual Upal ke Pria Jombang

Kamis 19-05-2022,15:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tugas tim Antibandit Polsek Gubeng untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) belum usai. Meski telah meringkus satu orang, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap orang yang menjadi pemasok upal tersebut. Pelaku tersebut berinisial P. Ia yang selama ini menjual uang palsu ke Noveandy Arkian Perdana melalui media sosial facebook. "Masih kami upayakan untuk melakukan penangkapan ke yang bersangkutan," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi, Kamis (19/5/2022)siang. Meski telah mengantongi identitas pelaku, Sodik mengaku jika saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaannya. "Belum tahu lokasinya. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan diberitahukan lagi," tutup mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu. Diberitakan sebelumnya, anggota tim Antibandit Polsek Gubeng menggagalkan transaksi uang palsu (upal) di warung kopi Maestro Jalan Kalirungkut, Senin (16/5/2022)sore. Dari pengungkapan kasus itu, satu orang ditetapkan tersangka yakni Noveandy Arkian Perdana (26). Warga Perumahan Griya Kencana Mulya, Desa Candimulyo, Jombang itu disergap berikut barang bukti 97 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Oleh tersangka, uang palsu tersebut disimpan di tas selempang dan akan diserahkan ke calon pembeli.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait