Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Gubeng menggagalkan transaksi uang palsu (upal) di warung kopi Maestro Jalan Kalirungkut, Senin (16/5/2022) sore. Dari pengungkapan kasus itu, satu orang ditetapkan tersangka yakni Noveandy Arkian Perdana (26). Warga Perumahan Griya Kencana Mulya, Desa Candimulyo, Jombang itu disergap berikut barang bukti 97 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Oleh tersangka, uang palsu tersebut disimpan di tas selempang dan akan diserahkan ke calon pembeli. "Benar, kami telah menggagalkan upaya transaksi uang palsu yang dilakukan oleh tersangka. Diamankan di warung kopi sekitar Jalan Kalirungkut saat menunggu calon pembeli," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi, Rabu (18/5) siang. Mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi uang palsu di kawasan Rungkut. "Ada masyarakat yang memberi informasi transaksi itu," ucap dia. Dari informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, sejumlah anggota polisi berpakaian laiknya preman berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. "Puluhan uang palsu yang kami sita terbagi menjadi beberapa seri antara lain seri EPA 242 756 sebanyak 22 lembar; EPA 242 759, 29 lembar; EPA 242 761, 26 lembar; EPA 242 762, 19 lembar dan satu lembar seri EPA 242 756 dalam kondisi sobek," tutup Sodik.(fdn)
Polsek Gubeng Gagalkan Transaksi Uang Palsu di Warung Kopi
Rabu 18-05-2022,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,15:47 WIB
Eks Supervisor Black Owl Surabaya Cabuli Anak di Kamar Hotel, Korban Alami PTSD
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Terkini
Jumat 19-06-2026,13:36 WIB
Kapolres Bojonegoro Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Jumat 19-06-2026,13:34 WIB
Kredit Bermasalah di Situbondo Tembus 28 Persen, OJK Sekarkijang Beri Warning
Jumat 19-06-2026,13:31 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Alat Pertanian di Kenjeran
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Pengesahan PSHT Lamongan 2026 Aman-Kondusif, 74 Orang dan 66 Motor Ditindak Tegas
Jumat 19-06-2026,13:27 WIB