Malang, memorandum.co.id - Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak di wilayah hukum Polres Malang terus dilakukan bersinergi pihak terkait. Salah satunya, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono melakukan Rapat koordinasi terkait PMK Hewan Ternak, Selasa (17/5/2022). Rapat dihadiri Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono, Camat Gondanglegi Prestya, Kasi Trantip Gondanglegi Aziz, Kasi EPPM Gondanglegi Sulito, Ketua UPT Pasar Gondanglegi Saiful Anam, Mantri Peternakan UPT Bululawang Titing Riyani, anggota Koramil 19 Gondanglegi Sertu Imam Arifin, dan Babinkamtibmas Desa Sepanjang Bripda Wahyu Abdan Syakura. Menyikapi penyebaran wabah PMK di beberapa wilayah Kabupaten Malang, masyarakat maupun pedagang hewan di Kabupaten Malang menginginkan segera adanya penanganan dari Pemerintah, baik penyemprotan disinfeksi kandang, maupun suntik vitamin pada hewan. Bupati Malang telah menerbitkan SE Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya berbunyi tentang ditutupnya Pasar Hewan sampai batas waktu yang ditentukan. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan pedagang hewan di Kabupaten Malang sehingga diperlukan upaya-upaya dari pemerintah untuk segera menyikapi hal tersebut. Muspika Gondanglegi berupaya dengan mensosialisasikan terkait kebijakan SE tersebut. Tak hanya itu, upaya lain seperti dilakukannya seleksi ketat tentang penyembelihan hewan ternak, penyemprotan disinfeksi dan suntik vitamin pada hewan juga telah diusahakan. Meskipun virus ini bukan virus baru, pemerintah juga butuh waktu untuk mencapai upaya-upaya tersebut. Sehingga diharapkan terjalin pengertian antara para pedagang hewan dan pemerintah. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono dan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan perlunya penanganan PMK hewan ternak dengan baik. “Ini perlu dilakukan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah terkait ini,” terangnya. (kid/ari/gus)
Sosialisasi Penanganan PMK Hewan Ternak di Kabupaten Malang
Rabu 18-05-2022,07:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,13:50 WIB
Misa Natal 2025, Wali Kota Eri Titip Doa Keselamatan untuk Surabaya dan Korban Bencana Sumatera
Terkini
Jumat 26-12-2025,10:51 WIB
Ajak Mahasiswa dan Relawan Kedepankan Demokrasi Substansial, Ning Lia: Politik Itu Strategi Kebaikan
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,09:45 WIB
Kunjungi Pos Pam, Kapolres Pasuruan Minta Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,09:36 WIB