Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan warga mengamankan Ahmad Zaki (43) asal Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan yang kepergok hendak mencuri barang milik jamaah Masjid Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Senin (16/5/2022). Warga yang geram lalu merusak dan menghancurkan motor pelaku hingga tidak berbentuk. Informasi yang dihimpun, motor Honda Vario warna biru itu dipakai pelaku untuk percobaan pencurian menjelang salat Isya. Mulanya sekitar pukul 18.30, pelaku datang ke masjid dan berpura - pura hendak menunaikan salat berjamaah. Namun saat waktu salat tiba, pelaku tidak masuk ke dalam masjid dan malah melancarkan aksinya. Ahmad Zaki diam - diam mencoba membuka jok motor milik salah seorang jamaah, Mufid. Beruntung aksi tersebut dipergoki jamaah lain yang langsung meneriakinya maling. Sontak, jamaah semburat dan membekuk pelaku dan membawanya ke balai desa. Kapolsek Dukun Sugiarto Iptu Sugiarto mengungkapkan, warga yang kesal sempat menghakimi pelaku. Bahkan, motor yang dipakai beraksi ikut dihancurkan. Ratusan warga tampak geram atas ulah Ahmad Zaki yang berusaha mencuri barang milik jamaah masjid. "Pelaku sudah kami amankan. Baru percobaan pencurian, pelaku belum sempat mengambil barang milik jamaah. Akan tetapi, kami menemukan barang bukti satu buah dompet hasil curian dari TKP lain di salah satu masjid wilayah Lamongan," kata Iptu Sugiarto. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP. "Sudah kami tahan. Terkait motif dan berapa kali beraksi masih kami dalami," tutup perwira dengan dua balok di pundak tersebut.(and/har)
Sudah Babak Belur Dihajar Warga, Motor Pelaku Juga Dibakar
Selasa 17-05-2022,09:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB