21 WBP Buddhis di Jatim Peroleh Remisi Waisak

Senin 16-05-2022,11:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) buddhis di Jatim, mendapatkan remisi khusus peringatan Hari Raya Waisak tahun ini sesuai usulan Kanwil Kemenkumham Jatim. Lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi. Ada enam orang WBP dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi. “Untuk remisi ini, tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Senin (16/5) dikonfirmasi. Menurut Zaeroji, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. “Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang,” lanjut mantan Sesditjen Imigrasi ini. Selain itu, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP diantaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP merupakan pelaku tindak pidana umum. “Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas/ rutan se-Jatim,” beber mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini. Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan. “Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut,” tutupnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait