Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar dan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) digulung anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan Perumahan Sukoasri, Sukodono, Sidoarjo. Mereka adalah Farid (25), warga Ketintang Barat; Agus (25), warga Jalan Kembang Kuning; dan Mochammad (29), warga Jalan Dupak Timur. "Mereka adalah satu pengedar dan dua kurir. Saat ditangkap anggota usai mengambil ranjauan di depan perumahan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/5). Terbukti, saat digeledah petugas, dari tangan ketiga tersangka ditemukan sebanyak 19 poket sabu seberat 6, 58 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka dijebloskan tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Saat ini masih kami kembangkan," tandas Daniel. (rio)
Tiga Budak Sabu Jaringan Sidoarjo Digulung
Jumat 13-05-2022,16:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Selasa 06-10-2026,18:00 WIB
Pedagang Nasi Jagung Tewas Disambar Truk di Jalur Pantura Kota Pasuruan
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:21 WIB
Perluas Gerakan Lingkungan, Desa Sudu Bentuk Satgas TPS3R dan Pengurus Bank Sampah
Rabu 07-10-2026,15:10 WIB
Juara 1 Batik Lamongan 2026, Sapta Paweling Sunan Drajat Pikat Juri
Rabu 07-10-2026,15:07 WIB
Kasus Pembunuhan Anak Lurah di Menganti Gresik, Polisi Periksa Psikologi Pelaku
Rabu 07-10-2026,15:04 WIB
Ziarah Hati Tawarkan Umrah Plus Aqsa dan Plus Plesir, Berangkat 14 Hari
Rabu 07-10-2026,15:01 WIB