Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar dan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) digulung anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan Perumahan Sukoasri, Sukodono, Sidoarjo. Mereka adalah Farid (25), warga Ketintang Barat; Agus (25), warga Jalan Kembang Kuning; dan Mochammad (29), warga Jalan Dupak Timur. "Mereka adalah satu pengedar dan dua kurir. Saat ditangkap anggota usai mengambil ranjauan di depan perumahan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/5). Terbukti, saat digeledah petugas, dari tangan ketiga tersangka ditemukan sebanyak 19 poket sabu seberat 6, 58 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka dijebloskan tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Saat ini masih kami kembangkan," tandas Daniel. (rio)
Tiga Budak Sabu Jaringan Sidoarjo Digulung
Jumat 13-05-2022,16:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,18:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ramaikan Surabaya Fashion Festival 2026
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Jumat 19-06-2026,20:47 WIB
Disdikpora Magetan Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Selama Libur Sekolah
Jumat 19-06-2026,19:03 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Saat Surabaya Fashion Festival 2026 di Jalan Tunjungan
Terkini
Sabtu 20-06-2026,18:24 WIB
Percepat Akses Warga, Pemkab Situbondo dan Kodim 0823 Survei Titik Pembangunan Jembatan Garuda
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas SDM Kesehatan Lamongan, RSUD Dr. Soegiri Gandeng FIA UB
Sabtu 20-06-2026,17:23 WIB
Panen Raya Jagung 6 Ton di Pacet, Polres Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu 20-06-2026,17:11 WIB