Surabaya, Memorandum.co.id - Michael Valentino, terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Ahmad Muzakki. Warga Malang tersebut dinyatakan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ni Made Purnami, jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya itu tak hanya menuntut hukuman badan. Melainkan juga pidana denda. "Serta pidana denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap JPU Ahmad Muzakki saat membacakan amar tuntutannya di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (13/5). Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya menyampaikan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya. "Kami mohon waktu satu Minggu Yang Mulia. Kami mengajukan pembelaan," ujar pengacara terdakwa. Diberitakan sebelumnya, terdakwa Michael ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (21/10) sekira pukul 09.00 di rumahnya, Jalan Candi Mendut Barat , Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika Michael melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat diamankan, Michael tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Setelah menangkap Michael, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu 0,24 gram. Selain itu juga ada 3 botol plastik bekas cairan sintetis, 1 pipet kaca bersih, 10 plastik klip, 1 skrop, 6 pak kertas paper, 1 unit I Phone yang terdapat ditempat tidurnya. Terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati tersebut, pengacara terdakwa mengajukan nota keberatan (eksepsi). Dalam persidangan, pengacara terdakwa keberatan perihal locus delicty (tempat kejadian perkara) dan kewenangan menyidangkan perkara. (jak)
Budak Sabu Malang Dituntut Denda Rp 800 Juta
Jumat 13-05-2022,14:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,21:40 WIB
BRI Group Distribusikan 5.000 Lebih Hewan Kurban Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
Kamis 28-05-2026,09:09 WIB
Hendak Menyeberang, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Wonocolo
Rabu 27-05-2026,20:53 WIB
Dandim 0821 Lumajang Bersama Forkopimda Tunaikan Salat Iduladha di Masjid Agung KH Anas Mahfudz
Kamis 28-05-2026,08:36 WIB
Pendangkalan Kali Jagir, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak BBWS Brantas Segera Normalisasi
Rabu 27-05-2026,20:27 WIB
Pemkot Pasuruan Salurkan 86 Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha
Terkini
Kamis 28-05-2026,20:24 WIB
Polresta Malang Kota Distribusikan Ribuan Kilogram Daging Kurban untuk Masyarakat
Kamis 28-05-2026,20:15 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polda Jatim Gelar Turnamen Esport
Kamis 28-05-2026,20:06 WIB
Jurnalis Anjar Berpulang, Bupati Yuhronur Sampaikan Duka Mendalam
Kamis 28-05-2026,19:08 WIB
Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Babat, Polres Lamongan Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
Kamis 28-05-2026,19:02 WIB