SURABAYA - Penghuni atau penyewa rumah toko (ruko) HR Muhammad Square merasa resah, terkait keberadaan parkir elektronik di kawasan ruko yang dikelola swasta. Untuk itu, para penghuni rumah toko (ruko) HR Muhammad Square yang merasa keberatan mengadukan persoalan ini ke komisi C DPRD Surabaya, Senin (28/10) Perwakilan penghuni ruko HR Muhammad Square Joeharta Kalalo mengatakan, bahwa penghuni ruko mempermasalahkan pemberlakukan parkir elektronik yang baru saja dibangun pengelola.Selain itu, penghuni ruko juga keberatan dengan tarif yang diberlakukan pihak manajemen. Sebab, setiap pengunjung dikenakan tarif normal meski waktu parkir singkat. "Kan kasihan kalau ada orang yang mengirim barang dan ditarik harga normal. Nilai parkir untuk kendaraan roda dua Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000,"kata Joe sapaan akrab Joeharta Kalalo Sementara pengelola parkir HR Muhammad Square Titus menyampaikan, pengelola memberlakukan parkir elektronik itu karena ada target retribusi dari Pemkot Surabaya Rp 5 juta per bulan. Akhirnya, pihak pengelola memberlakukan mesin parkir bukan lagi secara manual. "Sekarang kami menggunakan mesin parkir. Sebab, kalau menggunakan karcis banyak kebocoran dan target yang diminta dishub tidak terpenuhi,” terang dia. Lebih jauh, dia menuturkan,pada Agustus pihak pengelola parkir sudah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni. "Tarif parkir yang kami berlakukan juga lebih murah dibanding dengan parkir di tepi jalan. Untuk sepeda motor hanya Rp 45 ribu per bulan, per hari hanya Rp 1.280. Sedang tarif mobil Rp 80 ribu per bulan atau Rp 2.600 per hari. Ini kan jauh lebih murah,” ungkap Titus. Berdasarkan UU 28 tahun 2009, parkir yang berada di atas persil sendiri tarifnya 20 persen sedang yang di mal 40 persen. Sementara Kepala Seksi Pengelolahan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Wandi Fauzi mengakui, bahwa pengelola parkir tersebut telah mengantongi izin pengelolaan parkir sejak dikeluarkan pada 21 Oktober 2017. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi C DPRD Surabaya Agung Prasojo menanyakan, tentang proses perizinan sudah memenuhi persyaratan. Hanya ada miskomunikasi. "Hanya kesalahan teknis aja. Untuk itu kami sarankan, antara manajemen ruko dan penyewa ruko melakukan rapat untuk menyelesaikan hal ini," kata dia. (alf/dhi)
Penghuni Keluhkan Pengelolaan Parkir Ruko HR Muhammad Square
Selasa 29-10-2019,09:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,08:58 WIB
Bisnis Kosmetik Impor Ilegal Asal Cina di Marketplace, Pengusaha Surabaya Diadili
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:57 WIB
Nekat Nyamar Jadi Polisi Gadungan Demi Wanita Idaman, Pria Ini Diamankan Satreskrim Polres Jember
Rabu 22-07-2026,07:14 WIB
MK Digugat Ubah Frasa Laut Cina Selatan Menjadi Laut Natuna Utara di UU Kepri
Rabu 22-07-2026,06:43 WIB
Jelang Pindah Tugas ke Mabes Polri, AKBP Anggi Saputra Ibrahim Silaturahmi ke Ponpes Al Amien
Rabu 22-07-2026,06:01 WIB
Duit KBS Diduga Dikuras Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Masuk Rutan
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB