SURABAYA - Penghuni atau penyewa rumah toko (ruko) HR Muhammad Square merasa resah, terkait keberadaan parkir elektronik di kawasan ruko yang dikelola swasta. Untuk itu, para penghuni rumah toko (ruko) HR Muhammad Square yang merasa keberatan mengadukan persoalan ini ke komisi C DPRD Surabaya, Senin (28/10) Perwakilan penghuni ruko HR Muhammad Square Joeharta Kalalo mengatakan, bahwa penghuni ruko mempermasalahkan pemberlakukan parkir elektronik yang baru saja dibangun pengelola.Selain itu, penghuni ruko juga keberatan dengan tarif yang diberlakukan pihak manajemen. Sebab, setiap pengunjung dikenakan tarif normal meski waktu parkir singkat. "Kan kasihan kalau ada orang yang mengirim barang dan ditarik harga normal. Nilai parkir untuk kendaraan roda dua Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000,"kata Joe sapaan akrab Joeharta Kalalo Sementara pengelola parkir HR Muhammad Square Titus menyampaikan, pengelola memberlakukan parkir elektronik itu karena ada target retribusi dari Pemkot Surabaya Rp 5 juta per bulan. Akhirnya, pihak pengelola memberlakukan mesin parkir bukan lagi secara manual. "Sekarang kami menggunakan mesin parkir. Sebab, kalau menggunakan karcis banyak kebocoran dan target yang diminta dishub tidak terpenuhi,” terang dia. Lebih jauh, dia menuturkan,pada Agustus pihak pengelola parkir sudah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni. "Tarif parkir yang kami berlakukan juga lebih murah dibanding dengan parkir di tepi jalan. Untuk sepeda motor hanya Rp 45 ribu per bulan, per hari hanya Rp 1.280. Sedang tarif mobil Rp 80 ribu per bulan atau Rp 2.600 per hari. Ini kan jauh lebih murah,” ungkap Titus. Berdasarkan UU 28 tahun 2009, parkir yang berada di atas persil sendiri tarifnya 20 persen sedang yang di mal 40 persen. Sementara Kepala Seksi Pengelolahan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Wandi Fauzi mengakui, bahwa pengelola parkir tersebut telah mengantongi izin pengelolaan parkir sejak dikeluarkan pada 21 Oktober 2017. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi C DPRD Surabaya Agung Prasojo menanyakan, tentang proses perizinan sudah memenuhi persyaratan. Hanya ada miskomunikasi. "Hanya kesalahan teknis aja. Untuk itu kami sarankan, antara manajemen ruko dan penyewa ruko melakukan rapat untuk menyelesaikan hal ini," kata dia. (alf/dhi)
Penghuni Keluhkan Pengelolaan Parkir Ruko HR Muhammad Square
Selasa 29-10-2019,09:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Terkini
Kamis 11-12-2025,07:57 WIB
Wali Kota Kediri Bagikan BLT kepada Belasan Anak Berhadapan dengan Hukum
Kamis 11-12-2025,07:46 WIB
Jelang Libur Akhir Tahun, Kapolres Ngawi Kunjungi Polsubsektor Kasreman
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif Ditengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,06:56 WIB
Madueke on Fire! Arsenal Gaspol 3-0 di Bruges dan Nyaris Kunci Tiket Knockout
Kamis 11-12-2025,06:50 WIB