SURABAYA - Penghuni atau penyewa rumah toko (ruko) HR Muhammad Square merasa resah, terkait keberadaan parkir elektronik di kawasan ruko yang dikelola swasta. Untuk itu, para penghuni rumah toko (ruko) HR Muhammad Square yang merasa keberatan mengadukan persoalan ini ke komisi C DPRD Surabaya, Senin (28/10) Perwakilan penghuni ruko HR Muhammad Square Joeharta Kalalo mengatakan, bahwa penghuni ruko mempermasalahkan pemberlakukan parkir elektronik yang baru saja dibangun pengelola.Selain itu, penghuni ruko juga keberatan dengan tarif yang diberlakukan pihak manajemen. Sebab, setiap pengunjung dikenakan tarif normal meski waktu parkir singkat. "Kan kasihan kalau ada orang yang mengirim barang dan ditarik harga normal. Nilai parkir untuk kendaraan roda dua Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000,"kata Joe sapaan akrab Joeharta Kalalo Sementara pengelola parkir HR Muhammad Square Titus menyampaikan, pengelola memberlakukan parkir elektronik itu karena ada target retribusi dari Pemkot Surabaya Rp 5 juta per bulan. Akhirnya, pihak pengelola memberlakukan mesin parkir bukan lagi secara manual. "Sekarang kami menggunakan mesin parkir. Sebab, kalau menggunakan karcis banyak kebocoran dan target yang diminta dishub tidak terpenuhi,” terang dia. Lebih jauh, dia menuturkan,pada Agustus pihak pengelola parkir sudah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni. "Tarif parkir yang kami berlakukan juga lebih murah dibanding dengan parkir di tepi jalan. Untuk sepeda motor hanya Rp 45 ribu per bulan, per hari hanya Rp 1.280. Sedang tarif mobil Rp 80 ribu per bulan atau Rp 2.600 per hari. Ini kan jauh lebih murah,” ungkap Titus. Berdasarkan UU 28 tahun 2009, parkir yang berada di atas persil sendiri tarifnya 20 persen sedang yang di mal 40 persen. Sementara Kepala Seksi Pengelolahan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Wandi Fauzi mengakui, bahwa pengelola parkir tersebut telah mengantongi izin pengelolaan parkir sejak dikeluarkan pada 21 Oktober 2017. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi C DPRD Surabaya Agung Prasojo menanyakan, tentang proses perizinan sudah memenuhi persyaratan. Hanya ada miskomunikasi. "Hanya kesalahan teknis aja. Untuk itu kami sarankan, antara manajemen ruko dan penyewa ruko melakukan rapat untuk menyelesaikan hal ini," kata dia. (alf/dhi)
Penghuni Keluhkan Pengelolaan Parkir Ruko HR Muhammad Square
Selasa 29-10-2019,09:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:35 WIB
DPMPTSP Jombang Buka Layanan Perizinan di CFD, ASN Borong Jajanan UMKM
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB