Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pompa Air

Kamis 12-05-2022,16:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sabu melalui mesin pompa air. Dalam kasus ini,  dua orang diamankan yakni berinisial EK dan AW. Ia disergap berikut pompa air berisi sabu di salah satu komplek pergudangan di Jalan Kalianak. EK merupakan kurir yang hendak mengirim sabu-sabu itu ke penerima. "EK adalah kurir yang kami sergap terlebih dulu. Kami juga menyita mesin pompa air berisi satu bungkus besar sabu-sabu," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie Adian melalui Kasubdit I AKBP Jazuli Dani, Kamis (12/5/2022)sore. Jazuli menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi tersangka yang diamankan terlebih dulu berinisial SA di Malang. SA adalah bandar yang memiliki jaringan peredaran sabu-sabu di Malang. "Dari keterangan SA, ia baru saja mengirim sabu ke Kota Surabaya dengan modus itu. Kami pun bergerak untuk menindaklanjuti dan meringkus dua pelaku," tutup alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2004 itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait