Surabaya, memorandum.co.id - Dedy Setiawan (37), warga Jalan Manyar Sabrangan, diringkus polisi usai transaksi narkoba di Jalan Nginden Intan Timur. Penangkapan dilakukan setelah terlibat jaringan narkoba Sidoarjo. Terbukti, ketika polisi melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkus rokok berisi abu dengan seberat 2,08 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengeler ke rumahnya dan kembali ditemukan timbangan elektrik, tas cangklong, uang sebesar Rp 500 ribu, dompet, HP, dan kartu ATM. Tak pelak, anggota kemudian menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kami tangkap usai ambil barang ranjauan di daerah Waru, Sidoarjo," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/5). Pengungkapan kasus peredaran sabu, kata Daniel, bermula adanya laporan yang masuk ke anggota opsnal di lapangan, bahwa ada transaksi narkoba di daerah Waru. Laporan itu, ditindaklanjuti anggota dengan memantau disekitar TKP. Ternyata benar, tampak tersangka dengan mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan sedang mengambil sesuatu. Setelah meninggalkan TKP, anggota langsung membuntutinya hingga ke Jalan Nginden Intan Timur. Lalu menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan badan. "Ternyata benar sewaktu digeledah, anggota menemukan bungkus rokok berisi sabu," ungkap Daniel. Di hadapan penyidik, Dedy mengaku mendapatkan sabu dengan cara beli kepada DR (DPO) pada, Jumat 1 April 2022, sekira pukul 18.00. “Saya mengambilnya dengan sistem ranjau di daerah Waru, Sidoarjo,” kata Dedy. Awalnya, Dedy kulakan sebanyak 5 gram dengan harga Rp 5 juta. Namun pembayarannya dilakukan belakang atau diutang dulu. "Lalu saya jual lagi sebagai kerja sampingan," tutur Dedy, yang sehari-hari pekerja proyek ini. (rio)
Usai Ambil Ranjauan Sabu, Pengedar Manyar Diborgol
Rabu 11-05-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB