Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kasus narkoba sabu berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Satu kasus dengan terdakwa Andri Hariono telah dituntut dan divonis berdasarkan pasal 112 ayat (1). Sementara kasus kedua dengan terdakwa Yusuf Tri dituntut dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. Padahal dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila disebutkan terdakwa Andri melakukan penjualan sabu seberat 1 gram (netto 0,7 gram) kepada pembeli seharga Rp Rp 1,2 juta. Dari penjualan tersebut terdakwa memperoleh keuntungan Rp 50 ribu. Sedangkan dalam surat dakwaan terdakwa Yusuf Tri yang dibacakan oleh JPU Riny NT disebutkan, terdakwa Yusuf dimintai tolong untuk membelikan sabu seharga Rp 350 dengan berat 0,28 (netto 0,05) gram. Atas kronologis tersebut, terdakwa Andri dituntut selama 5 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,2 miliar subsider 3 bulan kurungan. Saat divonis, tuntutan hukuman hanya dikurangi 6 bulan dengan pidana yang sama dan subsider hanya 1 bulan. Sementara untuk terdakwa Yusuf Tri, JPU Nurhayati yang menggantikan Riny NT menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan pidana denda sebesar Rp 6 miliar subsider 5 bulan kurungan. "Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Yusuf Tri telah terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata JPU Nurhayati saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/5). Terpisah, Sudianson Sinaga pengacara terdakwa Yusuf Tri, ketika dikonfirmasi Memorandum tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Menurutnya, barang bukti (BB) sabu yang ditemukan saat penangkapan hanya 0,28 gram. "Saya sebetulnya berharap pasal 112 nya. Soalnya BB-nya hanya 0,2," ujar Sudianson. (jak)
Uniknya Sidang Narkoba: Kronologis Sama, Beda Dasar Penuntutan
Rabu 11-05-2022,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,22:35 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Sabtu 05-09-2026,23:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Terkini
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB
AMPG Siapkan 2 Juta Kader Jadi Ujung Tombak Golkar Jatim di Pemilu 2029
Minggu 06-09-2026,21:21 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Perpanjang Penutupan 8 Bandara hingga 23.59 WIB
Minggu 06-09-2026,21:15 WIB
Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Bikin 75 Penerbangan di Juanda Batal hingga 19.50 WIB
Minggu 06-09-2026,21:12 WIB