Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kasus narkoba sabu berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Satu kasus dengan terdakwa Andri Hariono telah dituntut dan divonis berdasarkan pasal 112 ayat (1). Sementara kasus kedua dengan terdakwa Yusuf Tri dituntut dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. Padahal dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila disebutkan terdakwa Andri melakukan penjualan sabu seberat 1 gram (netto 0,7 gram) kepada pembeli seharga Rp Rp 1,2 juta. Dari penjualan tersebut terdakwa memperoleh keuntungan Rp 50 ribu. Sedangkan dalam surat dakwaan terdakwa Yusuf Tri yang dibacakan oleh JPU Riny NT disebutkan, terdakwa Yusuf dimintai tolong untuk membelikan sabu seharga Rp 350 dengan berat 0,28 (netto 0,05) gram. Atas kronologis tersebut, terdakwa Andri dituntut selama 5 tahun penjara, denda sebesar Rp 1,2 miliar subsider 3 bulan kurungan. Saat divonis, tuntutan hukuman hanya dikurangi 6 bulan dengan pidana yang sama dan subsider hanya 1 bulan. Sementara untuk terdakwa Yusuf Tri, JPU Nurhayati yang menggantikan Riny NT menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan pidana denda sebesar Rp 6 miliar subsider 5 bulan kurungan. "Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Yusuf Tri telah terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata JPU Nurhayati saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/5). Terpisah, Sudianson Sinaga pengacara terdakwa Yusuf Tri, ketika dikonfirmasi Memorandum tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Menurutnya, barang bukti (BB) sabu yang ditemukan saat penangkapan hanya 0,28 gram. "Saya sebetulnya berharap pasal 112 nya. Soalnya BB-nya hanya 0,2," ujar Sudianson. (jak)
Uniknya Sidang Narkoba: Kronologis Sama, Beda Dasar Penuntutan
Rabu 11-05-2022,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,14:53 WIB
Warga Ultimatum Pabrik Biji Plastik, Mediasi Sempat Memanas, Operasional Dihentikan Sementara
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Minggu 28-06-2026,08:57 WIB
Investasi Sampah Rp2 Triliun Masuk Jember, Bupati Fawait Tinjau TPA Pakusari
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB