Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan, AKP Heri Eko Utomo melakukan deteksi dini terkait Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang, Rabu (11/5/2022). Saat ini wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar di beberapa wilayah Jawa Timur setelah sesuai Hasil Uji Sampel Suspect PMK. Menindak lanjuti hal tersebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para PTPK se Kabupaten Malang dalam rangka Penanggulangan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Malang. Didampingi Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) Bapak Eko, Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan wabah PMK kepada pemilik ternak di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ini menular pada hewan berjenis mamalia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dsb. Adapun tanda klinis penyakit PMK yaitu demam tinggi (39⁰- 41⁰ Celcius), pada mulut maupun lidah terdapat luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa yang berlebih, nafsu makan berkurang, luka pada kaki dan lepasnya kuku, susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat, dan produksi susu menurun. Beberapa upaya untuk menekan angka penyebaran wabah ini antara lain melakukan pembatasan keluar dan masuk hewan ternak maupun non ternak di area kandang, Meningkatkan program biosecurity dan disinfeksi di area kandang. Meskipun penyakit ini tidak menular ke manusia. Sebaiknya petugas maupun pemilik ternak menggunakan APD saat melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang diduga terserang wabah. Jika ditemukan hewan yang diduga terinfeksi penyakit PMK, langkah utama yaitu memisahkan dari hewan yang sehat. Membersihkan tangan sebelum menyentuh hewan lainnya. Dan melaporkan kepada petugas Tim Kesehatan untuk ditindak lanjuti. "Apabila terjadi PMK, Tim mengambil tindakan dengan datang ke lokasi mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium," Terang Dokter Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, drh. Andri. "Apabila positif maka akan dilakukan pendataan radius 2 Kilometer dari titik ternak wabah, kemudian diberikan vaksin bagi hewan yang sehat, sedangkan hewan yg sakit diberikan pengobatan," katanya. Apabila hewan yang terkena PMK tidak berhasil dalam pengobatan. Hewan segera dipotong paksa dengan didampingi petugas di tempat isolasi. Daging ternak yang dipotong paksa dapat dikonsumsi setelah dimasak pada temperatur diatas 70 - 80 derajat selama 30 menit. Organ dalam seperti jerohan harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur. Dan tidak disarankan untuk diperjualbelikan. Sebagai upaya sosialisasi terkait penyakit ini, Kepolisian telah melakukan patroli ke peternak-peternak di wilayah Kabupaten Malang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang juga membentuk Tim Penanganan Wabah PMK di tingkat Kecamatan. (*/kid/ari)
Polres Malang Deteksi Dini Wabah Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Rabu 11-05-2022,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Terkini
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,11:24 WIB
Kulakan Sabu dari Bangkalan Madura, Pengedar Asal Bratang Surabaya Dibekuk Polisi
Minggu 27-09-2026,11:19 WIB
Berkat JKN, Rizqi Dapat Akses Layanan Kesehatan Tanpa Terbatas Domisili
Minggu 27-09-2026,10:56 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Redam Gangguan di Terminal Kertonegoro Ngawi
Minggu 27-09-2026,10:51 WIB