Malang, Memorandum.co.id - Tim Kejaksaan Negeri Negeri Kota Malang sedang merumuskan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Selain itu, sedang dilakukan penafsiran kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu terkait dugaan tindakan pungli yang dilakukan di sekolah tersebut. "Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), saat tim sedang merumuskan Perbuatan Melawan Hukumnya atau PMH," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dyno Kresmiardi ditemui Memorandum, Selasa (10/05/2022). Disinggung perkirakan kerugian negara, pihaknya belum memberikan informasi secara pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.(edr)
Kejari Kota Malang Terus Selidiki Dugaan Pungli di SD
Rabu 11-05-2022,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,15:35 WIB
Head to Head Derbi Suramadu, Persebaya Unggul Rekor Pertemuan, Madura United Fokus Incar Kemenangan
Selasa 30-12-2025,15:54 WIB
Tutup Tahun, Bupati Tulungagung Lantik 141 Administrator dan Pengawas
Selasa 30-12-2025,14:58 WIB
Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban Jadi Alasan Bripka Agus Habisi Nyawa Adik Ipar
Terkini
Rabu 31-12-2025,10:52 WIB
Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 109 Personel dan Pelepasan Purna Bhakti
Rabu 31-12-2025,10:46 WIB
Dukung Prorgam KRIS Kemenkes, Bupati Bangkalan Resmikan Dua Gedung Baru Lima Lantai di RSUD Syamrabu
Rabu 31-12-2025,10:43 WIB
Kapolda Jatim Sidak Pos Tourism Police Batu, Jamin Keamanan Wisatawan Jelang Tahun Baru
Rabu 31-12-2025,10:29 WIB
Jambret Tas Pekerja, Dua Remaja di Jombang Ditangkap Warga
Rabu 31-12-2025,10:16 WIB