Malang, Memorandum.co.id - Tim Kejaksaan Negeri Negeri Kota Malang sedang merumuskan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Selain itu, sedang dilakukan penafsiran kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu terkait dugaan tindakan pungli yang dilakukan di sekolah tersebut. "Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), saat tim sedang merumuskan Perbuatan Melawan Hukumnya atau PMH," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dyno Kresmiardi ditemui Memorandum, Selasa (10/05/2022). Disinggung perkirakan kerugian negara, pihaknya belum memberikan informasi secara pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.(edr)
Kejari Kota Malang Terus Selidiki Dugaan Pungli di SD
Rabu 11-05-2022,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB
Fasilitas RPH TOW Dinilai Buruk, Asosiasi Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal dan Demo Jilid II
Terkini
Rabu 08-07-2026,13:06 WIB
Pamit Mancing di Brantas, Warga Srikaton Ngantru Hilang
Rabu 08-07-2026,12:50 WIB
Kronologi Lansia Asal Blora Tersambar Kereta Api di Sememi Baru Surabaya
Rabu 08-07-2026,12:48 WIB
DPRD Jatim Apresiasi Negara Jamin Pendidikan Dasar Gratis tanpa Diskriminasi
Rabu 08-07-2026,12:46 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sukorejo Fasilitasi Penjualan Hasil Panen Jagung ke Bulog
Rabu 08-07-2026,12:43 WIB