Malang, Memorandum.co.id - Tim Kejaksaan Negeri Negeri Kota Malang sedang merumuskan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Selain itu, sedang dilakukan penafsiran kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu terkait dugaan tindakan pungli yang dilakukan di sekolah tersebut. "Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), saat tim sedang merumuskan Perbuatan Melawan Hukumnya atau PMH," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dyno Kresmiardi ditemui Memorandum, Selasa (10/05/2022). Disinggung perkirakan kerugian negara, pihaknya belum memberikan informasi secara pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.(edr)
Kejari Kota Malang Terus Selidiki Dugaan Pungli di SD
Rabu 11-05-2022,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,13:10 WIB
Toko Modern Terus Menjamur, Pedagang Kecil Jombang Menjerit
Minggu 25-10-2026,19:38 WIB
Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Terkini
Senin 26-10-2026,02:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,01:00 WIB
Ledakan Penampungan Besi Tua di Belitung Lukai Satu Orang, Tim Jibom Sterilisasi Lokasi
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB