Malang, Memorandum.co.id - Tim Kejaksaan Negeri Negeri Kota Malang sedang merumuskan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Selain itu, sedang dilakukan penafsiran kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu terkait dugaan tindakan pungli yang dilakukan di sekolah tersebut. "Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), saat tim sedang merumuskan Perbuatan Melawan Hukumnya atau PMH," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dyno Kresmiardi ditemui Memorandum, Selasa (10/05/2022). Disinggung perkirakan kerugian negara, pihaknya belum memberikan informasi secara pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.(edr)
Kejari Kota Malang Terus Selidiki Dugaan Pungli di SD
Rabu 11-05-2022,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB
Pelajar Keracunan MBG di Surabaya, Wali Kota Eri Instruksikan Investigasi dan Uji Laboratorium
Selasa 12-05-2026,20:28 WIB