Malang, Memorandum.co.id - Tim Kejaksaan Negeri Negeri Kota Malang sedang merumuskan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Selain itu, sedang dilakukan penafsiran kerugian negara yang ditimbulkan. Hal itu terkait dugaan tindakan pungli yang dilakukan di sekolah tersebut. "Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), saat tim sedang merumuskan Perbuatan Melawan Hukumnya atau PMH," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dyno Kresmiardi ditemui Memorandum, Selasa (10/05/2022). Disinggung perkirakan kerugian negara, pihaknya belum memberikan informasi secara pasti. Namun, dari informasi yang diperoleh, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.(edr)
Kejari Kota Malang Terus Selidiki Dugaan Pungli di SD
Rabu 11-05-2022,13:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Terkini
Selasa 07-04-2026,13:53 WIB
Rekomendasi Masker Wajah untuk Berbagai Jenis Kulit, Biar Wajah Tetap Sehat dan Glowing
Selasa 07-04-2026,13:49 WIB
Kode Redeem Sailor Piece Roblox April 2026, Bonus Clan Reroll, Gems, dan Secret Chest
Selasa 07-04-2026,13:45 WIB
Gaji Dipotong Tapi Tak Bisa Berobat, Ribuan Buruh Jatim Protes Kebijakan Penonaktifan BPJS Kesehatan
Selasa 07-04-2026,13:38 WIB
PN Gresik Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap Syahrama Pembunuh Driver Ojol Wanita
Selasa 07-04-2026,13:32 WIB