Tulungagung, memorandum.co.id - Wilayah Kabupaten Tulungagung dalam hal kasus penyebaran Covid-19 masuk katagori Level II. Untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19, patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi pengetatan serta penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) terhadap warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah atau sedang dalam perjalanan terus dilaksanakan. Selain menindak pelanggar prokes, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat, agar selalu memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan 5M. Minimal selalu memakai masker mana kala di luar rumah, atau pada saat berada dalam kerumunan massa. "Kegiatan operasi Pamor Keris juga dilaksanakan di beberapa wilayah jajaran polsek yang ada di bawah Polres Tulungagung," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Anshori, Rabu (11/5/2022). Operasi ini, tambah Anshori, selain bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi prokes, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. "Mudah-mudahan wilayah Kabupaten Tulungagung segera terbebas dari wabah Covid-19," ucapnya. Sekali lagi, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat supaya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di manapun beraktifitas. "Semoga kita terhindar dari wabah Covid-19,” pungkas Iptu Anshori. (fir/mad)
Tekan Laju Kasus Covid-19, Patroli Pamor Keris Digiatkan
Rabu 11-05-2022,08:51 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :