Cegah Penyebaran Virus PMK,  Polres Mojokerto Razia Truk Pengangkut Sapi

Rabu 11-05-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, Memorandum.co.id -  Merebaknya kasus penyakit Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi hampir terjadi di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 616 kasus PMK sudah tercatat di Disperta Kabupaten Mojokerto. Tingginya kasus ini banyak membuat khawatir banyak pihak karena daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia. Polres Mojokerto melaksanakan gerak cepat dengan melakukan pembatasan kendaraan yang memuat sapi di perbatasan Jombang - Mojokerto. "Pembatasan yang dilakukan ini merupakan antisipasi terhadap sapi yang masuk dari luar kota menuju ke Wilayah Mojokerto. Pembatasan dilakukan Selasa (10/5) malam," ujar Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi saat memimpin razia, Rabu (11/5). Pembatasan kali ini sasarannya adalah truk pengangkut hewan sapi baik yang masuk maupun keluar wilayah Mojokerto. Pembatasan akan terus dilakukan baik siang maupun  malam sebagai upaya dari Polres Mojokerto untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan sapi. "Selain menjelaskan terkait ciri-ciri hewan sapi yang terkena virus PMK, kapolsek juga memberikan imbauan agar segera melaporkan ke dinas terkait apabila di desa ditemukan kasus yang serupa," pungkasnya.(no)

Tags :
Kategori :

Terkait