Madiun, memorandum.co.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melakukan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang ditempati Mbah Dinem di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Selasa (10/5). Dinem adalah warga Desa Betek RT 8/RW 2. Di masa senjanya, ia harus hidup sebatang kara semenjak suaminya meninggal dunia. Untuk kebutuhan sehari-hari, Dinem bergantung kepada tetangga dan kerabat di sekitar rumahnya. Bahkan rumah yang saat ini dihuni Dinem masih menumpang di lahan milik tetangganya. Selain itu, kondisi kesehatan Dinem saat ini sedang sakit. Dirinya lumpuh dan kehilangan penglihatan. Menurut tetangganya, Dinem hanya bisa berbaring di tempat tidurnya dan tidak bisa beraktivitas. “Untuk makan pagi dan sore saya antar, jika siang saya tinggal kerja. Sedangkan mandi, Mbah Dinem dibantu Srikandi PSHT," tutur Arifin, tetangga Dinem. Menurut Anton, anggota Polres Madiun hadir di rumah Mbah Dinem untuk membantu membangun rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali nenek tersebut. "Kita luangkan waktu, ikhlaskan tenaga untuk membantu renovasi rumah Mbah Dinem. Semoga menjadi ladang ibadah bagi kita semua," kata Anton. Selain anggota Polres Madiun, lanjut Anton, kegiatan bedah rumah tersebut juga turut dibantu Bhabinsa dan warga setempat. Imbuh Anton, program bedah rumah ini adalah wujud kepedulian Polri dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya berharap, dengan rumah ini nantinya Mbah Dinem dapat hidup dengan nyaman dan membawa keberkahan," harap Kapolres Madiun. Selain melakukan bedah rumah, Anton juga memberikan santunan yang nantinya bisa membantu Mbah Dinem memenuhi kebutuhan pokoknya. (iku)
Polres Madiun Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Mbah Dinem
Selasa 10-05-2022,19:47 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :