Surabaya, memorandum.co.id - Guna menambah penghasilan, Iwan (52), pria yang sehari-hari bekerja di bengkel bubut, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya itu, akhirnya terendus aparat Reskoba Polrestabes Surabaya dan meringkusnya di pinggir Jalan Gading, Tambaksari. Terbukti, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 5 poket sabu, yang dikemas plastik klip masing-masing 0,32 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, 0,33 gram. Temuan itu, membuat Iwan pasrah ketika digiring polisi ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Barang bukti ditemukan di saku jaketnya yang dikenakan tersangka dan disembunyikan di dalam masker,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (10/5). (rio)
Pengedar Gading Sembunyikan Sabu di Masker
Selasa 10-05-2022,17:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-11-2024,17:29 WIB
Manajemen Valhalla Tegaskan Ivan Sugiamto Tak Terkait Kepemilikan Saham Ataupun Pengelola
Kamis 14-11-2024,10:27 WIB
Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya
Kamis 14-11-2024,13:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tunggu Kedatangan Ivan Sugianto Serahkan Diri
Kamis 14-11-2024,09:21 WIB
Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita Hoax
Terkini
Jumat 15-11-2024,08:20 WIB
Polresta Sidoarjo Gandeng Guru Berikan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah
Jumat 15-11-2024,07:31 WIB
Resmi Tersangka, Ivan Sugiamto Terancam 3 Tahun Penjara
Jumat 15-11-2024,07:00 WIB
Kawal Asta Cita Presiden, Polres Gresik 18 Hari Ungkap Judi hingga Narkoba
Jumat 15-11-2024,06:00 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sikaturahmi ke Ketua PSHT, Ajak Jaga Kabtibmas
Kamis 14-11-2024,23:48 WIB