Ditinggal Unjung-unjung, Rumah Dibobol Maling, Rp 37 Juta Amblas

Senin 09-05-2022,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Maling mengobok-obok permukiman warga Banyuurip Wetan II. Di aksinya itu, pelaku berhasil menggarong perhiasan emas dan uang. Jika ditotal, sebanyak Rp 37 juta milik tuan rumah, Sunarti amblas. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sawahan. Hingga Senin (9/5), kasus pembobolan ini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim. "Rumah dalam keadaan kosong saya tinggal unjung-unjung ke Tambak Pring," ungkap Sunarti. Terpisah, Kapolsek Sawahan Kompol  Rizky Fardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pembobolan di Banyuurip Wetan II. "Kini kami masih melakukan penyelidikan," jelas Rizky. Usai mendapatkan laporan langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya tidak mau berspekulasi apakah pelaku warga sekitar dan mengetahui seluk beluk permukiman setempat. "Dugaan kami begitu, tapi kami masih lidik jadi belum diketahui pelaku warga setempat atau orang luar," kata Rizky. Rizky juga membeberkan, untuk kerugian awalnya korban mengaku Rp 10 juta. Tapi setelah dihitung lagi saat membuat laporan, korban mengalami kerugian total Rp 37 juta. "Total kerugian sebesar Rp 37 juta," pungkas Risky. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait