Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pecandu narkoba jenis ganja, Apriyanto (30), diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Dupak Bandarejo. Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan daun ganja yang dibungkus plastik klip seberat 33,31 gram, 0,51 gram, dua paper, tempat kaca mata, gunting, grinder dan 1 lembar kertas serta botol kaca dan tas kecil. Dirasa terbukti, petugas menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka pecandu ganja dan lulusan sarjana," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (9/5). Daniel mengatakan, proses penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pecandu ganja. Laporan tersebut, lantas direspons anggota dengan menggrebek rumahnya di Dupak Bandarejo. Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka Apriyanto berikut barang bukti ganja. “Dari keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis ganja tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang dipanggil Tarzan (DPO) melalui online,” tandas Daniel. Akibat perbuatannya, kini Apriyanto mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih melacak keberadaan pengedar ganja," tandas Daniel. (rio)
Pecandu Ganja Dupak Bandarejo Dikerangkeng
Senin 09-05-2022,13:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Unair Surabaya Viral, Satgas PPKPT Pastikan Pelaku Disanksi
Jumat 24-04-2026,14:15 WIB
Target Bebas Banjir Oktober, Eri Cahyadi Instruksikan Potong Arus Menuju Selatan
Jumat 24-04-2026,16:07 WIB
Bupati Magetan Nanik Sumantri Prihatin Ketua Dewan Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Pokir
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Terkini
Sabtu 25-04-2026,13:22 WIB
Gagal Mendahului di Tikungan Gumitir, Truk Hantam Pemotor hingga Tewas
Sabtu 25-04-2026,12:59 WIB
Pidana Biasa, Mengapa Jekson Sihombing Dipindah ke Lapas Nusakambangan?
Sabtu 25-04-2026,12:42 WIB
Hari Otonomi Daerah 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi dan Komitmen Wujudkan Asta Cita
Sabtu 25-04-2026,12:11 WIB
Kompolnas Turun Gunung Awasi Proses Rekrutmen Polri di Polda Jatim
Sabtu 25-04-2026,11:57 WIB