Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pecandu narkoba jenis ganja, Apriyanto (30), diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Dupak Bandarejo. Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan daun ganja yang dibungkus plastik klip seberat 33,31 gram, 0,51 gram, dua paper, tempat kaca mata, gunting, grinder dan 1 lembar kertas serta botol kaca dan tas kecil. Dirasa terbukti, petugas menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka pecandu ganja dan lulusan sarjana," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (9/5). Daniel mengatakan, proses penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pecandu ganja. Laporan tersebut, lantas direspons anggota dengan menggrebek rumahnya di Dupak Bandarejo. Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka Apriyanto berikut barang bukti ganja. “Dari keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis ganja tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang dipanggil Tarzan (DPO) melalui online,” tandas Daniel. Akibat perbuatannya, kini Apriyanto mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih melacak keberadaan pengedar ganja," tandas Daniel. (rio)
Pecandu Ganja Dupak Bandarejo Dikerangkeng
Senin 09-05-2022,13:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:02 WIB
Serapan APBD Kota Madiun Baru 43,63 Persen, DPRD Dorong Percepatan Belanja
Kamis 20-08-2026,19:56 WIB
Rumah Kos Sutorejo Diacak-Acak Maling, Dua Motor Mahasiswi Raib
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Kamis 20-08-2026,19:45 WIB
Polwan Polres Lamongan Bersih-Bersih Mako Jelang Rayakan HUT Ke-78
Kamis 20-08-2026,19:41 WIB